BOGOR DAILY – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menertibkan sejumlah bangunan liar (bangli) dan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang trotoar Jalan Raya alternatif Sentul.
Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Asep Agus Ridhallah mengungkapkan, pihaknya mulai hari ini melakukan penertiban bangli dan PKL yang berdiri di sepanjang jalan Raya alternatif Sentul dan Bogor-Jakarta.
“Ada sebagian yang disuruh membereskan barang-barangnya, dan ada sebagian kita berikan waktu untuk meninggalkan dan berbenah sendiri,” ujarnya kepada wartawan dilokasi penertiban, Senin (10/8/2020).
Agus Ridhallah menjelaskan, beberapa bangli dan PKL yang berdiri di sepanjang trotoar alternatif Sentul tersebut ditertibkan karena sesuai dengan intruksi Bupati Bogor, Ade Yasin.
“Kita tidak melarang untuk jualan, tapi kita menginginkan jalan ini rapih, dan kita meminta agar PKL berjualan ditempat semestinya dengan karakter yang sudah ditentukan,” jelasnya.
Menurutnya, Satpol PP Kabupaten Bogor dalam melakukan penertiban bangli dan PKL dibagi dua kanan kiri.
“Kita akan lakukan penertiban ini terus memerus, tadi juga ada yang tidak pakai masker kita tegur dan berikan sanksi. Karena saat ini masih dalam kondisi Covid-19,” tukasnya. (Andi).