Monday, 25 November 2024
HomeBeritaSubsidi Khusus Pegawai Bergaji di Bawah Rp5 Juta Sudah Ditransfer, Cek Saldo...

Subsidi Khusus Pegawai Bergaji di Bawah Rp5 Juta Sudah Ditransfer, Cek Saldo ya!

BOGOR DAILY- Akhirnya yang ditunggu-tunggu datang juga. Setelah kemarin ditunda, program bantuan Rp 600 ribu untuk pekerja non-PNS dan BUMN bergaji di bawah Rp 5 juta diluncurkan. Peluncuran program bantuan subsidi upah/gaji ini dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan dengan tamu undangan sebagian hadir fisik dan sebagian lagi virtual.

“Dari bantuan yang sudah ada hari ini kita lengkapi lagi yang namanya tambahan subsidi gaji totalnya 15,7 juta pekerja diberikan Rp 2,4 juta. Ini memang diberikan kepada para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” kata Jokowi, dilansir dari akun Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (27/8/2020).

Dalam program ini totalnya akan diberikan kepada 15,7 juta pekerja. Untuk hari ini atau tahap awal diberikan kepada 2,5 juta pekerja. Targetnya September 2020 seluruh pekerja yang sudah terdata sudah ditransfer bantuan tersebut.

Bantuan subsidi upah ini diberikan dalam dua tahap. Tahap pertama yang sudah ditransfer hari ini diberikan sebesar Rp 1,2 juta.

“Kita harapkan yang 2,5 juta orang ini ada yang menerimanya hari ini dan mungkin mundur besok. Karena jumlahnya ini jutaan,” ucapnya.

Untuk data pekerja penerima sendiri diambil dari BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja yang masuk data adalah dari pemberi kerja yang rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2020.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here