Thursday, 28 March 2024
HomeBeritaTio Pakusadewo Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tio Pakusadewo Dilimpahkan ke Kejaksaan

BOGORDAILY – Artis senior  dilimpahkan dari Rutan Narkoba Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Berkas perkara narkobanya dinyatakan lengkap alias P21 oleh pihak kepolisian.

Pantauan detikcom, tiba sekitar pukul 15.10 WIB. Ia datang menggunakan pakaian serba hitam dengan tangan diborgol.

Tak ada satu kata pun yang dilontarkan oleh . Ia langsung masuk ke dalam gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan bersama petugas kepolisian.

15 menit kemudian, langsung keluar dari Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Ia pun langsung masuk ke dalam mobil tanpa mengiraukan awak media.
Kuasa hukum , Aris Marasabessy, mengatakan berkas perkara telah diterima oleh pihak kejaksaan. Semuanya berjalan lancar tanpa hambatan.

“Tadi hari ini sudah dilakukan tahap dua dari perkara Om Tio. Alhamdulillah semua berjalan lancar. Om Tio juga dikembalikan kepada, masih tetap ditahan di Rutan Polda,” kata Aris Marasabessy, saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, kawasan Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Kamis (13/8/2020).

Aris Marasabessy heran mengapa tak kunjung direhabilitasi. Padahal Badan Narkotika Nasional (BNN) sudah merekomendasikan kliennya untuk dirawat karena ketergantungan.

“Nah itu dia, jujur kami juga memiliki kekecewaan tersendiri, kenapa? Bahwa BNN sudah mengeluarkan rekomendasi rehabilitasi kepada beliau, namun sampai saat ini dilakukan penahanan,” ucap Aris Marasabessy.

“Kami juga mungkin dalam beberapa hari ke depan akan melakukan permohonan juga pada pihak kejaksaan agar beliau dapat melakukan perawatan. Karena BNN sudah memberikan rekomendasi itu. Yang memberikan rekomendasi BNN berarti ahli dari hal itu. Jadi ada dokter ada kejaksaan juga di situ,” pungkasnya.

Seperti diketahui, ditangkap di rumah kontrakannya di kawasan Terogong, Cilandak, Jakarta Selatan, pada 13 April 2020. Ini adalah kedua kalinya diamankan polisi terkait narkoba.

Saat diamankan,  kedapatan memiliki ganja dengan berat 18 gram. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan alat isap sabu alias bong dan juga satu buah handphone dari aktor 57 tahun itu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here