Sunday, 28 April 2024
HomeKabupaten BogorUsai Bebas, Nazaruddin Ingin Bangun Masjid dan Pesantren di Bogor

Usai Bebas, Nazaruddin Ingin Bangun Masjid dan Pesantren di Bogor

BOGORDAILY – Eks terpidana kasus korupsi Hambalang, M Nazaruddin, berniat membangun pesantren dan masjid usai dinyatakan bebas murni.
 
“Saya insyaallah akan bangun masjid dan pesantren di Bogor yang benar-benar akan menjadi background Indonesia ke depan. Kita kan umat muslim terbesar di dunia,” ujarnya, Kamis, (13/8/2020).
 
Disinggung rencana kembali ke dunia politik, Nazaruddin tidak menjawab secara jelas. Ia hanya mengutarakan niatnya untuk fokus pada pembangunan masjid dan pesantren. “Biar Allah yang mengatur,” kata Nazaruddin.

Sebelum bebas murni, Nazaruddin menjalani cuti bebas murni selama dua bulan. Dia pun datang ke Kantor Bapas Bandung untuk menerima surat selesai cuti menjelang bebas.
 
Nazaruddin dipidana kurungan selama 13 tahun untuk dua kasus. Selama berada di dalam Lapas Sukamiskin Bandung, Nazaruddin menjadi justice colabolator (JC) dan mendapat remisi.
 
Kasus pertama yang menjerat Nazaruddin yakni suap wisma atlet. Dia dinyatakan terbukti menerima suap Rp4,6 miliar dari mantan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah (DGI) M El Idris dan divonis empat tahun 10 bulan dan denda Rp200 juta. Vonis diperberat Mahkamah Agung (MA) menjadi 7 tahun dan denda Rp300 juta.
 
Kemudian kasus kedua yaitu berkaitan dengan gratifikasi dan pencucian uang. Dia divonis enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar karena terbukti menerima gratifikasi dan melakukan pencucian uang dari PT DGI dan PT Nindya Karya untuk sejumlah proyek yang jumlahnya mencapai Rp40,37 miliar.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here