Saturday, 20 April 2024
HomeBeritaWaspada! Kota Bogor Masuk Zona Merah

Waspada! Kota Bogor Masuk Zona Merah

BOGOR DAILY – Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Dedie A Rachim memberikan pernyataan terkait status Kota Bogor yang kini masuk

Pria yang pernah menjadi anggota komisi antirasuah mengatakan, peningkatan status tersebut disebabkan adanya penambahan kasus Covid-19 merupakan klaster keluarga.

Ada tiga penyebab utama pada klaster keluarga ini ialah, pertama kepala atau anggota keluarga bekerja di perkantoran wilayah Jabodetabek, yang diperkirakan sistem sirkulasi udara dan penerapan protokol Covid-19 kurang memadai.

Kedua, dari perjalanan dinas luar kota, dengan menggunakan multi moda transportasi. Ketiga keluarga yang melaksanakan kegiatan internal seperti tahlilan, resepsi pernikahan atau kegiatan lainnya.

“Sehingga melibatkan anggota keluarga dalam jumlah besar, dan semakin meningkat kasus Covid-19 klaster keluarga,” ujarnya.

Menurut Dedie, akan mulai memberikan surat peringatan ke satu kepada sektor dunia usaha yang mengabaikan protokol Covid-19.

“Untuk masyarakat yang melanggar protokol Covid-19, mulai awal September akan diberlakukan penahanan identitas diri dan selanjutnya akan mulai diberlakukan sanksi denda. Besok siang akan dibahas langkah-langkahnya bersama Forkopinda,” akunya.

Untuk diketahui, total kasus Covid-19 Kota Bogor sebanyak 540 kasus dengan rincian, 29 pasien meninggak dunia, 318 pasien sembuh dan 193 masih menjalani isolasi. (Andi).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here