Friday, 26 April 2024
HomeBeritaYuni Sara dkk Diduga Terlibat Jaringan Paket 'Big Bos'

Yuni Sara dkk Diduga Terlibat Jaringan Paket ‘Big Bos’

BOGOR DAILY- Pengacara dari Kantor Hukum Sembilan Bintang and Partners, Bogor melaporkan empat orang ketua yang diduga terlibat jaringan investasi paket bodong big boss Cianjur ke Polres Sukabumi Kota.
Dalam berkas surat kuasa yang ditujukan, masing-masing ketua yang dilaporkan adalah , Dewi Fatimah, Rika Kartika Sari dan Susi Sumiati.

Rd Anggi Triana Ismail, Direktur Eksekutif Sembilan Bintang mengatakan pihaknya diberi kuasa oleh 159 orang konsumen yang menjadi korban dalam kasus paket diduga bodong tersebut.

“Yang kita laporkan hari ini, berinisial DF, YS, RK dan SS kesemua orang ini diduga telah melakukan perbuatan tindak pidana penipuan dan penggelapan berikut pidana yang diulang. Dari dasar itu kita melaporkan mereka karena mereka telah menjanjikan sebuah paket, fammily, umrah kurban dan sebagainya,” kata Anggi kepada awak media, Kamis (6/8/2020).

Menurut Anggi, seluruh kliennya itu sudah menyetorkan sejumlah uang untuk mendapatkan paket tersebut. Namun hingga saat ini paket yang ditawarkan itu tidak kunjung diterima oleh para kliennya.

“Korban 159 warga kota dan sebagian dari Kota Sukabumi, total kerugian Rp 160 juta lebih, itu yang baru kita hitung belum kita rekap semuanya kerugian yang dialami klien saya,” ungkap Anggi.

Selain melaporkan secara pidana, Anggi juga berencana untuk melakukan gugatan secara perdata ke Pengadilan Negeri Kota Sukabumi. “Informasinya mereka berstatus ketua, namun saya juga akan mencari tahu posisi mereka seperti apa. Karena klaimnya CV namun faktanya CV ini terdaftar atau tidak,” lanjutnya.

Anggi juga berharap ada peran aktif dari pemerintahan setempat baik walikota dan bupati. “Ini harus ada peran aktif stakeholder terkait kasus ini, ini (korbannya) sudah ribuan saya yakin,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here