Thursday, 16 May 2024
HomeBerita270 Desa di Jabar Dapat Mobil Gratis, Ini Peruntukannya

270 Desa di Jabar Dapat Mobil Gratis, Ini Peruntukannya

BOGOR DAILY-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM-Desa) Bambang Tirtoyuliono memastikan sudah tak ada desa sangat tertinggal di Jawa Barat. Dari 5.312 desa yang tersebar di 18 kabupaten/kota, 270 di antaranya berstatus pada 2020.

“Kita melakukan bagaimana kami memperbaiki perekonomian desa, supaya potensi desa dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ucap Kepala DPM-Desa Bambang Tirtoyuliono melalui keterangan resminya, Kamis (10/9/2020).

270 ini akan mendapatkan hadiah dari DPM-Desa berupa Mobil Aspiasi Kampung Juara atau MASKARA. Kendaraan multifungsi tersebut akan digunakan untuk kegiatan penunjang kegiatan yang dilakukan desa.

“Pada 2019 kita telah menyalurkan MASKARA sebanyak 126 unit kepada 73 , 10 Desa DLS to DM, dan 43 Desa Berprestasi di tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten. Sementara tahun 2020 ini, sebanyak 102 unit akan didistribusikan kepada 21 , 13 Desa DLS to DM, dan 68 Desa Berprestasi yang berada di 18 kabupaten dan Kota Banjar,” ujar Bambang.

Sebagai awalan, penyerahan 18 mobil MASKARA akan dilakukan secara simbolis kepada 7 Desa di Kabupaten Cirebon, 7 Desa di Kabupaten Majalengka, dan 4 desa di Kabupaten Kuningan pada 12 September 2020.

“Jadi kriterianya reward yang memiliki strata mandiri, yang kedua juga kita memberikan juga kepada desa-desa yang berprestasi. Jadi manakala yang berprestasi walaupun belum menyandang strata kita akan berikan MASKARA kemudian kita dorong bagaimana untuk bisa meningkatkan strata kedepannya. Jadi bukan tawar menawar, jadi itulah upayanya,” kata Bambang.

Saat ini, lanjut Bambang, sudah tidak ada desa di Jabar berstatus sangat tertinggal. Sedangkan, jumlah desa berstatus tertinggal dan berkembang terus menurun. Desa berstatus tertinggal dari 326 turun jadi 121. Sementara desa berstatus berkembang dari 3.656 turun jadi 3.290

Bambang mengatakan, peningkatan status desa di Jabar koheren dengan peningkatan Indeks Desa Membangun (IDM). Berdasarkan Permendesa PDTT Nomor 2 Tahun 2016 tentang IDM, terdapat 52 indikator yang menentukan status desa. Mulai dari dimensi pelayanan, kesehatan, akses pendidikan dasar, hingga keterbukaan wilayah terhadap lingkungan ekonomi.

pun, tuturnya, memiliki tiga pilar yakni digitaliasi layanan desa, One Village One Company (OVOC) dan Gerakan Membangun Desa (Gerbang Desa). Dari tiga pilar tersebut lahir sederet program seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Jembatan Gantung Desa (Jantung Desa), Jalan Mulus Desa, Sapa Warga dan program lainnya.

“Program-program tersebut dirancang memangkas ketimpangan gap kemiskinan dan digitalisasi pedesaan dengan perkotaan,” kata Bambang.

Namun diakui Bambang, keberhasilan berbagai program yang dicanangkan di desa harus berkolaborasi dengan berbagai pihak termasuk pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota serta pemerintah desa. Hal itu agar berbagai program yang diturunkan ke desa mampu dirasakan kemanfaatannya oleh masyarakat.

“Dalam 52 indikator IDM itu tidak semua kewenangan adan di provinsi.Contoh bahwa salah satu variabelnya dalam indeks komposit sosial itu ada yang namanya tenaga kesehatan, itu bukan domainnya provinsi tapi pemerintah kabupaten/kota, bagaimana bisa menghadirkan tenaga kesehatan. Terus disana tidak ada Paud misalkan, itu domainnya kabupaten kota. Jadi mau tidak mau, suka tidak suka mesti bersama-sama bisa menghadirkan itu,” kata Bambang.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here