Saturday, 20 April 2024
HomeBeritaAbaikan Protokol Kesehatan, 80 Pengendara Terjaring Razia Masker di Jonggol

Abaikan Protokol Kesehatan, 80 Pengendara Terjaring Razia Masker di Jonggol

Bogor Daily- Tingginya angka kasus Covid 19 membuat Satpol PP Kabupaten Bogor bergerak menyisir sejumlah titik. Ini dilakukan untuk menegakkan aturan penggunaan masker ke luar rumah.

Dari hasil razia di Jalan Raya , sedikitnya ada 80 pebgendara yang kedapatan mengabaikan penggunaan masker.

Salah satu pelanggar, Syarif mengatakan dirinya lupa untuk menggunakan masker saat keluar rumah. “Lupa, dikiraian ada di motor,”ungkap dia.

Kanit Satpol PP Kecamatan , Durahman, menuturkan kegiatan razia yang dilakukan sesuai peraturan Bupati (Perbub) No 42 Tahun 2020 tentang PSBB Pra Adaptasi Kebiasaan menuju masyarakat sehat, aman dan produktif baru.

“Pelanggar sendiri masih banyak yang mengabaikan protokol kesehatan, “ungkapnya.

Bagi para pelanggar akan dikenakan sanksi sesuai aturan berlaku. “sanksi kerja sosial, denda Admistratif, serta membaca pancasila, dan diberikan masker serta surat peringatan agar lebih mematuhi protokol kesehatan demi semuanya,”terangnya (Arif)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here