Wednesday, 24 April 2024
HomeNasionalAirlangga Minta Perkantoran Terapkan WFH 50 Persen

Airlangga Minta Perkantoran Terapkan WFH 50 Persen

BOGOR DAILY- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan perkantoran di wilayah ibu kota mulai menerapkan work from home () mulai Senin (14/9), sejalan dengan keputusan memperketat lagi PSBB Jakarta.

Anies menegaskan, hanya 11 sektor esensial antara lain kesehatan, bahan pangan/ makanan/minuman, energi, komunikasi dan teknologi informatika, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu, serta pemenuhan kebutuhan sehari-hari yang boleh tetap berkegiatan di kantor.

“Iya, perkantoran mulai Senin ,” kata Anies usai menyambangi Rumah Duka mendiang Jakob Oetama, di Kantor Kompas, Jakarta, Rabu malam (9/9/2020).

Merespons itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hartarto meminta Jakarta mengizinkan perkantoran tetap beroperasi dengan menerapkan pembagian pekerja. Caranya dengan memperbolehkan 50% pekerja bisa tetap bekerja di kantor saat PSBB Jakarta diperketat.

“Perkembangan di DKI minggu depan kembali PSBB. Namun kami sudah menyampaikan bahwa sebagian besar kegiatan perkantoran melalui flexible working hours sekitar 50% di rumah, dan 50% di kantor,” kata dalam Rakornas Kadin yang digelar secara virtual, Kamis (10/9/2020).

Setelah itu, dalam konferensi pers bersama BNPB, kembali menegaskan aktivitas di perkantoran pemerintah maupun swasta tetap berjalan meski Anies perketat lagi PSBB Jakarta.

menjelaskan pekerja pemerintah akan tetap berjalan seperti saat ini yang diatur sesuai dengan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) Tjahjo Kumolo. Sedangkan, untuk pekerja swasta diatur berdasarkan jadwal secara bergantian.

“Untuk pekerja di kantor pemerintah tetap berjalan sesuai dengan peraturan yang diterbitkan oleh Kementerian MENPAN-RB sehingga pemerintah mengatur antara work from home dan work from office dan tentunya kalau untuk pekerja perkantoran tetap disiapkan fleksibel working jadi ada yang kerja di rumah, ada yang kerja di kantor. Nanti tentu presentasenya akan ditentukan dan pemerintah,” kata .

Untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat yang tidak suka memakai masker, pemerintah akan menggelar operasi yustisi termasuk di perkantoran.

Hal itu diputuskan setelah rapat yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bersama 8 gubernur, termasuk Anies.

“Disepakati bahwa kita menyeimbangkan antara kegiatan yang terkait dengan pencegahan penyebaran COVID-19 dan juga tentu mempertimbangkan terkait dengan pemulihan perekonomian,” ucap .

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here