Thursday, 25 April 2024
HomeBeritaAnggaran Penanganan Corona di Kota Bogor Diaudit BPK

Anggaran Penanganan Corona di Kota Bogor Diaudit BPK

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat akan melakukan audit dana penanganan Covid-19 anggaran 2020 di Kota Bogor pada 10-29 September.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat Arman Syifa mengatakan, pihaknya akan menurunkan 4 tim untuk melakukan pemeriksaan dana penanganan Covid-19, yakni di Kabupaten Cimahi, Kabupaten Garut, Kota Depok, dan Kota Bogor. Pemeriksaan ini dilakukan karena selama penanganan Covid-19, pemerintah daerah banyak menggunakan dana dari berbagai pihak dan berbagai sumber, baik dari pusat, daerah, maupun dari BUMN dan BUMD serta pihak ketiga.

Dia menjelaskan, BPK akan melaksanakan pemeriksaan yang bersifat komprehensif dan berlangsung saat pelaksanaan penanganan Covid-19 sedang berjalan di daerah. “Yang biasanya kami laksanakan itu post audit, tapi saat ini kita laksanakan on going audit dengan harapan hasilnya bisa bermanfaat bagi kita semua,” ujarnya, Kamis (10/9/2020).

Latar belakang pemeriksaan ini adalah karena secara formal, WHO maupun pemerintah sudah menyatakan pandemi sejak 13 April. Selain itu, audit ini bersifat karena pandemi menimbulkan banyak korban dan berdampak secara ekonomi, seperti pengangguran dan kemiskinan.

“Ini menjadi latar belakang karena ada anggaran dari pemerintah baik pusat, daerah dan sumbangan dari pihak ketiga,” katanya. Ada dua jenis pemeriksaan, kata Arman Syifa, yakni 10 September sampai akhir September akan dilakukan pemeriksaan tahap pertama atau pendahuluan. Kemudian pemeriksaan secara rinci akan dilaksanakan pada minggu kedua Oktober.

“10-29 September di Kota Bogor kita akan lakukan pemeriksaan,” tuturnya. Arman Syifa menerangkan, pemeriksaan ini bukan hanya pemeriksaan lokal atau di Jawa Barat saja, tetapi bersifat serentak di seluruh instansi terkait, baik di pusat maupun daerah.

“Nanti hasilnya akan menjadi menjadi kesimpulan dalam penanganan Covid-19 secara nasional,” jelasnya. Tujuannya pemeriksaan ini kata dia, untuk menilai efektivitas, transparansi, akuntabilitas dan kepatuhan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dalam kondisi darurat pandemi Covid-19

“Untuk itu kita jalankan dengan berorientasi pada berapa anggarannya dan bagaimana, alokasinya seperti apa, apakah sudah sesuai peruntukannya atau tidak dan lain-lain,” ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here