Saturday, 20 April 2024
HomeBeritaBuntut Perusakan Polsek Ciracas, TNI Bayar Ganti Rugi Rp 594 Juta

Buntut Perusakan Polsek Ciracas, TNI Bayar Ganti Rugi Rp 594 Juta

BOGOR DAILY- memberikan terhadap korban terdampak kasus perusakan , Jakarta Timur (Jaktim) dan lainnya. Tercatat, sudah ada 118 orang yang diberikan saat melapor di posko pengaduan di Koramil 05/Kramat Jati.

“Jumlah korban melapor (dari kasus perusakan ada) 118 orang,” kata Panglima Kodam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman, dalam keterangannya, Minggu (6/9/2020).

“Hari ini sudah terbayar. Sudah (TNI telah membayar mengganti rugi ke-118 korban),” ucapnya.

Dia pun mengatakan total yang dibayar TNI ke masyarakat yang menjadi korban perusakan lebih dari Rp 500 juta. “(Total yang telah dibayar TNI untuk 118 korban adalah) Rp 594.026.000,” ujar Mayjen Dudung.

Sebelumnya, TNI AD akan memberikan terhadap gerobak hingga sepeda motor yang rusak terkait kasus penyerangan , Jakarta. Gerobak dan sepeda motor yang rusak parah diganti dengan yang baru.

“Korban fisik misalnya contoh ada gerobak yang terbalik dan hancur, perintah pimpinan AD agar gerobak yang sudah hancur diganti yang baru. Begitu juga kemarin ada motor yang terbakar, sebagian depannya terbakar dan sulit diperbaiki untuk diperbaiki, ini langsung diganti beli motor yang baru,” ujar Panglima Kodam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman dalam konferensi pers di Pusat Polisi Militer Angkatan Darat, Jakarta Pusat, Kamis (3/9).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here