Saturday, 9 May 2026
HomeNasionalDenda Pelanggar Protokol Kesehatan se-Jabar Terkumpul Sampai Rp 100 Juta

Denda Pelanggar Protokol Kesehatan se-Jabar Terkumpul Sampai Rp 100 Juta

BOGOR DAILY – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (Emil) mengaku masih mendapati pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan di tengah masyarakat. Bahkan sejauh ini, uang denda terkumpul Rp 100 juta.

“Total denda sekitar Rp 100 juta,” ucap Emil, Rabu (9/9/2020).

Kang Emil mengatakan pelanggaran tersebut didominasi oleh pelanggaran individu diantaranya masyarakat tak bermasker.

“Kemudian pelanggaran mayoritas pelanggaran individu sehingga akan ada program lanjutan pembagian masker oleh TNI Polri di Soreang sebagai simbolisnya,” kata dia.

Kang Emil menyatakan sejauh ini masih banyak masyarakat yang tak mengikuti aturan protokol kesehatan. Bahkan dia melihat kebiasaan masyarakat saat ini kembali ke sebelum adanya pandemi dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

“Kami melihat juga pergerakan masyarakat di minggu ini sudah hampir sama seperti sebelum PSBB dulu sehingga pengetatan 3 M menjadi tantangan,” ucapnya.

“Kita imbau terus untuk melakukan 3M yaitu Mencuci Tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak,” kata dia menambahkan.

Emil tak menjelaskan wilayah mana yang paling banyak melakukan pelanggaran. Namun berdasarkan keterangannya beberapa waktu lalu, wilayah Kabupaten Bandung tercatat paling banyak melakukan pelanggaran.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here