Friday, 29 March 2024
HomeBeritaDituntut 3 Tahun Bui, Lucinta Luna Keukeuh Tak Bersalah Atas Kasus Narkoba

Dituntut 3 Tahun Bui, Lucinta Luna Keukeuh Tak Bersalah Atas Kasus Narkoba

BOGORDAILY – Sidang kasus narkoba  kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dalam sidang ini beragendakan duplik dari Lucinta yang sebelumnya dituntut tiga tahun penjara.

Lantaran proses sidang belum menemui vonis, pihak belum lega. Hal itu diungkapkan pengacara , AAFS, usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (23/9/2020).

Memang tim kuasa hukum berkeyakinan bahwa kliennya tak bersalah lantaran narkoba jenis ekstasi. Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum menuntut selama tiga tahun penjara, dalam sidang sebelumnya.

“Belum lega, kan baru pembacaan duplik, pembacaan duplik tanggapan dari replik Jaksa Penuntut Umum yang kemarin. Jadi bahwa kemarin kami prinsipnya berkeyakinan bahwa tidak bersalah atas dakwaan dan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum,” kata AAFS.

Memang diungkapkan AAFS,  negatif ekstasi dan benzo dari tes urine di BNN (Badan Narkotika Nasional) dan barang haram itu bukan milik . Sehingga pihak pengacara yakin tak bersalah.

“Karena pada saat penangkapan, ekstasi tersebut tidak dalam penguasaan saudara terdakwa dan hasil tes urine dari BNN juga hasilnya semua negatif, negatif ekstasi, negatif benzo dan itu yang harus dijadikan acuan,” bebernya.

“Karena kalau tes rambut bisa tiga bulan ke belakang mungkin bisa lebih dan itu sama saja dong kasihan banyak orang yang dari dulu pemakai sekarang udah nggak makai ternyata di rambutnya masih positif di penjarain saja semua orang tuh, nggak bisa begitu,” pungkasnya.

Untuk sidang putusan Lucinta Luna sendiri akan digelar dalam agenda selanjutnya. Lucinta sebelumnya memang minta dibebaskan terkait kasus narkoba.

Sekadar diketahui, Lucinta Luna ditangkap polisi di apartemennya di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 11 September 2020. Ia diamankan bersama kekasihnya, Abash, pada pukul 01.30 WIB dini hari, oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis ekstasi, tramadol, hingga riklona. Saat dites urine, Lucinta Luna juga dinyatakan positif benzodiazepin yang masuk golongan psikotropika.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here