BOGORDAILY – Sidang perkara pencemaran nama baik oleh Vicky Prasetyo kepada Angel Lelga menuai fakta baru. Hal itu didapatkan pada sidang kali ini yang beragendakan kesaksian dari Fiki Alman.
Fiki hadir dan menjalankan kesaksiannya. Jawaban-jawabannya memunculkan fakta-fakta baru yang dianggap menguntungkan pihak Vicky Prasetyo.
Hal ini dijelaskan Ramdhan Alamsyah selaku kuasa hukum Vicky Prasetyo usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020).
Mengenai fakta baru tersebut, Ramdhan sempat menanyakan perihal mobil dan motor Fiki Alman yang saat itu ada di rumah Angel Lelga. Fiki menyebut mobilnya tengah dipinjam Angel saat itu.
“Ketika tertangkap tangan di kamar ternyata dia masuk naik mobil pribadi, saya tanya mobil siapa? Dia bilang mobil saya. Kenapa ada di sana? Dipinjam sama Angel. Kalau ada mobil, ada kendaraan bermotor di rumah orang ngapain? Ada apa?” sambung Ramdhan.
Bukan hanya itu saja, Ramdhan mengaku menemukan fakta baru terkait keberadaan sepatu milik Fiki Alman. Hal itu dijelaskan kembali oleh Ramdhan bersamaan dengan jawaban Fiki.
“Terus ada lagi faktanya sepatu. Dia (Fiki) bilang tadinya ada di mobil saya tiba-tiba ada di luar mobil. Siapa yang memindahkan? Tidak tahu. Ada mobil, motor, dan perlengkapan pribadi ada di dalam rumah,” jelas Ramdhan lagi.
Selain itu, pihak Vicky Prasetyo hingga saat ini belum mendapatkan bukti dari rekaman CCTV milik Angel Lelga. Hal ini kian ditagih mereka seraya tak menagih ucapan Angel yang kerap membela dirinya lewat kepemilikan rekaman CCTV.
“Selama ini selalu berteriak CCTV, lihat CCTV. Pertanyaan saya mana CCTV-nya? Selalu dijawab tidak ada dan bahkan dalam berkas tidak ada dilampirkan,” tuturnya.
“CCTV itu kita bisa melihat jelas bagaimana Vicky Prasetyo masuk, Fiki Alman masuk, apa yang terjadi di dalam rumah,” lanjut Ramdhan.
Hingga detik ini pihak Vicky Prasetyo belum juga mendapatkan CCTV yang dimaksud Angel Lelga hal itu lantaran tak pernah dipenuhi dalam persidangan.
Pihak Vicky Prasetyo juga membantah adanya intimidasi terhadap Fiki Alman maupun Angel Lelga untuk hal ini.
“Sampai detik ini tidak bisa dihadirkan dalam persidangan,” ujar Ramdhan.
“Dia bilang diintimidasi ternyata tidak ada intimidasi dari keluarga,” tutupnya.