Wednesday, 24 April 2024
HomeBeritaIbu Siksa Anak karena PR, Komisi X Menyinggung Program Parenting Kemendikbud

Ibu Siksa Anak karena PR, Komisi X Menyinggung Program Parenting Kemendikbud

BOGORDAILY –  DPR RI menyayangkan peristiwa ibu di Parepare, Sulawesi Selatan yang menyiksa anaknya lantaran tidak mengerjakan tugas sekolah. mendorong agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuat program pendampingan kepada orang tua selama pembelajaran jarak jauh (PJJ) diberlakukan.

“Kejadian ini sangat menyedihkan. Memang ini masa yang sangat sulit bagi kita semua, dan tingkat stres sangat rentan untuk menguat. Akibatnya, secara psikologis mungkin sekali terganggu atau dilampiaskan kepada orang-orang di sekitar kita, dan anak adalah yang paling rentan,” kata Wakil Ketua , Hetifah Sjaifudian kepada wartawan, Senin (21/9/2020).

Hetifah meminta Kemendikbud agar lebih serius menjalankan program parenting kepada orang tua siswa untuk mendampingi anak selama PJJ berlangsung. Dia menyebut penyampaian program itu bisa dilakukan dengan memanfaatkan petugas Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

“Untuk Kemendikbud, saya harap dapat lebih serius lagi menggarap program-program parentingnya. Jika bisa, adakan program konsultasi keluarga di mana keluarga dapat dibimbing oleh guru PAUD atau kader PKK dalam menjalani PJJ ini, dan curhat jika ada permasalahan keluarga dalam melewati pandemi ini,” jelasnya.

Menurut Hetifah, Kemendikbud telah menerbitkan modul panduan kepada orang tua siswa selama PJJ. Namun, perlu penjelasan terkait modul tersebut kepada orang tua siswa.

“Baru saja diterbitkan modul-modul panduan bagi orang tua. Semacam mentor, aktivis pendidikan seperti PAUD atau PKK bisa jadi mentor pendamping. Penting orang tua mendapat penguatan dan peningkatan kompetensi,” katanya.

Kepada sekolah, Hetifah berharap guru mengutamakan kesejahteraan (well being) siswa daripada penuntasan kurikulum. Dia menyebut guru harus peka dengan kondisi siswa dan keluarganya.

“Oleh karena itu saya tekankan sekali lagi kepada pihak sekolah, dalam PJJ ini agar mengutamakan well being siswa daripada penuntasan kurikulum. Guru harus peka akan keadaan siswa dan keluarganya, harus terus dipantau dan ditindaklanjuti jika ada yang tak biasa,” katanya.

Politikus Partai Golkar ini juga meminta partisipasi masyarakat dan pimpinan RT/RW setempat untuk saling bekerja sama. Sehingga peristiwa kekerasan terhadap anak selama PJJ ini bisa dihindari.

“Masyarakat dan pimpinan RT/RW juga sebaiknya saling menjaga dan memantau satu sama lain, apakah ada kira-kira tetangga di lingkungannya yang benar-benar kesulitan, atau melakukan hal-hal yang tidak biasa. Jangan sampai hal seperti ini terjadi lagi di masa depan,” tutur Hetifah.

Sebelumnya, SF (34), seorang ibu tega menganiaya anak kandungnya sendiri lalu merekam video penganiayaan tersebut menyesali perbuatannya. Dia mengaku kesal karena putrinya sudah berapa pekan tidak mengerjakan tugas dari sekolah.

“Demi Allah Saya khilaf dan menyesal sangat menyesal , sangat menyesal,” ucapnya di hadapan penyidik di Polres Parepare, Senin (21/9/2020).

SF mengaku kesal karena putrinya itu telah membuat pengaduan palsu ke tantenya yang tak lain adik kandung SF. Video penganiayaan dibuat untuk diperlihatkan kepada adiknya dan suami adiknya.

“Saya sengaja memang rekam khususkan untuk ipar saya supaya dia tahu, bahwa anak saya ini tidak benar ucapannya,” tuturnya.

“Saya benar karena kepala sekolah punya saksi semua, guru menelpon dua minggu tidak pernah kerja tugas, disitu saya kecewa saya yang didik anak saya sejak ayahnya meninggal,” bebernya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here