Monday, 29 April 2024
HomeBeritaIni Alasan Polisi Denda Pemobil yang Tak Pakai Masker

Ini Alasan Polisi Denda Pemobil yang Tak Pakai Masker

BOGORDAILY – Seorang pria sempat memprotes lantaran didenda tidak pakai saat mengendarai mobil pribadi, di sekitar Danau Sunter, Jakarta Utara. Pria itu didenda setelah menjalani sidang di tempat yang digelar aparat gabungan dari kepolisian, TNI, Satpol PP, dan hakim PN Jakarta Utara, pada Rabu (16/9).

Polisi menjelaskan bahwa aturan memakai harus dilakukan sejak ke luar rumah. wajib digunakan ketika warga beraktivitas di luar rumah.

“Kalau kita paham penggunaan diwajibkan kepada seluruh masyarakat yang keluar dari rumah, bukan keluar dari dalam mobil,” kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko kepada wartawan di Jalan Danau Sunter Selatan, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (16/9/2020).

Sudjarwoko mengatakan pengendara mobil tetap wajib memakai selama di jalan.

“Kalau kita menggunakan mobil ke luar rumah ya sama saja. Kita sudah wajib menggunakan ,” jelas Sudjarwoko.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria sempat memprotes karena ditilang tidak mengenakan ketika di dalam mobil. Pria itu disetop aparat gabungan di sekitar Danau Sunter, Jakarta Utara.

Pria tersebut tampak tidak terima ditilang aparat saat ketahuan tidak memakai di mobil. Di hadapan hakim, pria berkemeja itu merasa tidak merugikan orang.

“Saya nggak ngerugiin orang lain kok, Pak?” ujar pria itu.

Hakim kemudian memberikan penjelasan terkait penggunaan yang tetap harus dipakai saat ke luar rumah.

“Penggunaan , walaupun di dalam mobil, tetap harus dipakai. Kalau pakai masker harus sejak ke luar rumah,” jelas hakim.

Pria berkepala plontos itu lantas memilih membayar denda atas kesalahannya. “Ya sudah saya bayar dendanya,” ujarnya.

Setelah selesai disidang, pria yang enggan disebutkan namanya itu meluapkan protesnya kepada wartawan. Pria itu menjelaskan bahwa dirinya hanya sendirian di dalam mobil.

“Saya kan jalan sendiri naik mobil nggak pakai masker tapi sendirian lho, tapi saya nyetok masker di mobil karena ke kantor, kan di kantor harus pakai masker kan karena tetap masuk walau 25 persen,” jelas pria itu.

“Nah saya ditilang disuruh berhenti suruh sidang, salahnya di mana? Kan nggak ngerugiin siapa-siapa, kecuali nongkrong ini keramaian nongkrong lho. Itu sih saya nggak terimalah, peraturan apa, lu sendiri di mobil kok, yang benar saja,” lanjutnya.

Setelah membayar denda, pria itu terlihat buru-buru meninggalkan lokasi. Dia meremas kertas bukti sanksi denda tersebut di tangannya sambil kembali ke mobilnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here