Wednesday, 24 April 2024
HomeBeritaIni Alasan Vicky Prasetyo Dibebaskan

Ini Alasan Vicky Prasetyo Dibebaskan

BOGORDAILY – Artis  baru saja keluar dari Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat. Penahanannya ditangguhkan setelah dua bulan lebih mendekam di penjara.

Kuasa hukum , Ramdan Alamsyah, mengungkapkan alasannya. Ia menyebut, penangguhan penahanan kliennya dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena beberapa pertimbangan.

“Menurut pertimbangan hakim, dia harus menghidupi anak-anaknya, dan dalam proses persidangan dia berkelakuan baik, tidak ada hal-hal yang perlu ditakutkan. Kemudian ada jaminan dari kuasa hukum dan keluarga untuk supaya Vicky tak akan lari,” kata Ramdan Alamsyah saat ditemui di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2020).

Ada tiga orang yang menjadi penjamin dari penangguhan penahanan . Yaitu adiknya kandungnya, Baby, sang ibunda, Emma Fauziah, serta kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah.

“Statusnya ditangguhkan, artinya penahanannya bukan dialihkan jadi tahanan rumah atau tahanan kota, oleh karena itu tidak ada kewajiban untuk Vicky melakukan lapor diri,” imbuh Ramdan Alamsyah.

“Kalau memang itu diubah menjadi tahanan kota atau tahanan rumah, itu memiliki kewajiban untuk melaporkan diri. Saat ini kewajibannya hanya satu yaitu setiap dibutuhkan hadir, dan kami menjamin klien kami dengan niat baik dan tulus tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan alat bukti,” sambungnya lagi.

Maka dari itu, diperbolehkan untuk bekerja seperti biasanya. Dalam waktu dekat, pria sensasional itu akan kembali syuting di dunia hiburan.

“Oh iya malah diwajibkan, karena pertimbangan Vicky perlu yang namanya mencari nafkah untuk keluarga, artinya halal untuk mencari nafkah di mana saja. Boleh keluar kota dan keluar negeri selama saat di sidang hadir. Dengan syarat itu artinya Vicky menjadi orang yang bebas saat ini, tapi tetap dalam proses persidangan. (Namun) Terbatas, dia harus menunggu sampai semuanya selesai,” pungkas Ramdan Alamsyah.

Vicky dipenjara setelah Angel Lelga menuduhnya merekayasa penggerebekan dirinya dengan Fiki Alman. Angel menuduh semua itu rekayasa.

 lantas dilaporkan ke polisi, lalu disidangkan dan ditahan di Rutan Salemba atas kasus tersebut pada 9 Juli 2020. Andhi Arhdani, Vicky dipenjara atas beberapa pertimbangan.

“Ada beberapa hal, salah satunya ya takut melarikan diri, itu yang utama. Kemudian ada menghilangkan barang bukti, mempengaruhi saksi-saksi, ini hanya untuk mempercepat proses saja,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here