Monday, 29 April 2024
HomeNasionalIni Daftar Kenaikan Tarif Tol Jakarta-Bandung

Ini Daftar Kenaikan Tarif Tol Jakarta-Bandung

Jasa Marga menaikkan taif Tol Cipularang dan Padaleunyi pada 5 September 2020, meski akhirnya memberi diskon untuk kendaraan golongan I. Adapun untuk pengguna jalan dengan Golongan II-V, tetap berlaku tarif baru setelah disesuaikan.

“Diskon yang diberlakukan adalah diskon tarif untuk Golongan I. Dengan adanya diskon ini maka pengguna jalan Golongan I membayar tarif sesuai dengan jumlah semula sebelum tarif disesuaikan (tarif awal). Dikarenakan perlu penerapan setting sistem peralatan, maka diskon tarif ini berlaku mulai hari Minggu (06/09) pukul 00.00 WIB,” ujar Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru dalam keterangan resminya.

Ia menambahkan kenaikan tarif tol ini sudah ditunda sejak 7 bulan lalu. Pihaknya sudah menerima Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk penyesuaian tarif tol tersebut pada bulan Juni dan Juli 2020 lalu.

Kenaikan tarif tol Cipularang dan Padaleunyi ini untuk kendaraan mobil pribadi atau golongan 1, sedangkan penyesuaian tarif tol ini terdapat penurunan tarif pada angkutan logistik golongan III dan V dengan rata-rata 10 persen.

Penyesuaian tarif sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1128/KPTS/M/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang dan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1116/KPTS/M/2020 tanggal 26 Juni 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi.

Gol I: Rp 42.500,- yang semula Rp 39.500,-Mengutip keterangan resmi Jasa Marga, Selasa (1/9/2020), ruas Tol Cipularang sepanjang 56,1 km mengalami besaran tarif yang disesuaikan per 5 September 2020 pukul 00.00 WIB, dengan contoh besaran tarif jarak terjauh sebagai berikut:

Gol II: Rp 71.500,- yang semula Rp 59.500,-
Gol III: Rp 71.500,- yang semula Rp 79.500,-
Gol IV: Rp 103.500,- yang semula Rp 99.500,-
Gol V: Rp 103.500,- yang semula Rp 119.000.

Sementara itu, ruas Tol Padaleunyi sepanjang 35,15 km mengalami besaran tarif yang disesuaikan per 5 September 2020 pukul 00.00 WIB, dengan contoh besaran tarif jarak terjauh sebagai berikut:

Gol I: Rp 10.000,- yang semula Rp 9.000,-
Gol II: Rp 17.500,- yang semula Rp 15.000,-
Gol III: Rp 17.500,- yang semula Rp 17.500,-
Gol IV: Rp 23.500,- yang semula Rp 21.500,-
Gol V: Rp 23.500,- yang semula Rp 26.000.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here