BOGOR DAILY- Kota Bogor kembali masuk zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19, setelah pekan lalu turun ke level sedang atau zona oranye. Di Jawa Barat, Kota Bogor masuk zona merah bersama daerah lain di Jawa Barat, yakni Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kota dan Kabupaten Cirebon. Hal itu diumumkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Senin (28/9/2020).
Wali Kota Bogor Bima Arya mengungkapkan tiga alasan Kota Bogor kembali tergelincir kembali ke zona merah Covid-19. Pertama, jumlah kematian akibat kasus Covid-19 meningkat tajam. Tercatat ada enam orang yang meninggal karena Covid-19. Kedua, kesembuhan turun dibandingkan dengan pekan sebelumnya. Ketiga, keterisian tempat tidur atau bed di Rumah Sakit (RS) untuk pasien Covid-19 naik, hingga di atas 60 persen.
“Kita akan rapatkan dengan Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah). Untuk kepastian kebijakan, misal perpanjangan PSBMK (Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas) atau opsi lain, itu setelah besok dirapatkan,” jelas Bima, Selasa (29/9/2020).
Sementara Ketua Satgas Covid-19 Dedie A Rachim mengatakan, sebagai daerah penyangga Ibu Kota, kasus corona di Kota Bogor kerap fluktuasi.
Untuk itu, setiap kebijakan akan selalu beririsan dengan Jakarta, termasuk perpanjangan PSBMK. “Buat kita yang berada di satu area pandemi Jabodetabek, konsekuensi zona merah adalah kenyataan yang tidak dapat dipungkiri. Oleh karena itu harus ada langkah konkret bersama dan terpadu agar efektivitas penyelesaian dapat lebih dirasakan masyarakat,” tandas Dedie.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar dalam keterangannya, Senin mengatakan berdasarkan rapat terbaru gugus tugas jumlah zona merah di Jawa Barat bertambah menjadi lima daerah. “Minggu ini terjadi perubahan status yang zona merah adalah Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kota Depok (Bodebek). Lalu dua lagi Kota dan Kabupaten Cirebon,” ujar Ridwan Kamil dalam konferensi pers virtual.
sumber: Beritasatu.com