Saturday, 20 April 2024
HomeKota BogorKas dan Mobil Keliling Bank Kota Bogor Dihentikan, Pelayanan Dilakukan di Kantor...

Kas dan Mobil Keliling Bank Kota Bogor Dihentikan, Pelayanan Dilakukan di Kantor Pusat Selama Enam Jam

BOGOR DAILY – Dalam mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), BPR Bank Kota Bogor mengurangi jam operasional pelayanan.

Pengumuman ini tersebar melalui surat edaran Nomor 539/423-BKB, yang berisi tentang Operasional Pelayanan Perumda BPR Bank Kota Bogor.

Dalam surat edaran tersebut diterangkan bahwa jam operasional hanya berlaku selama enam jam.

“Kantor kas dan mobil keliling Perumda Bank Kota Bogor ditutup terhitung 21 September hingga 2 Oktober 2020, sehingga pelayanan hanya dilakukan di kantor pusat yang berada di Jalan R.E. Martadinata, nomor 45, Kota Bogor. Operasional terbatas dan kantor tutup pukul 15:00 WIB, dengan pelayanan kas/teller yang berlaku dari jam 08:00 pagi hingga 14:00 WIB,” demikian dalam keterangan tertulis mereka.

Sementara kas dan mobil keliling Perumda BPR Bank Kota Bogor akan mulai beroperasi kembali pada 5 Oktober 2020 mendatang. Hal ini dilakukan sesuai dengan keputusan Wali Kota Bogor Nomor 90045-552 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Keenam Pembatasan Sosial Berskala Besar Proporsional Pra Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Penanganan Virus Corona.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here