BOGOR DAILY – Bank Indonesia Jawa Barat berkomitmen untuk terus mendorong digitalisasi sistem pembayaran dengan penggunaan QRIS dalam berbagai kegiatan transaksi di masyarakat.
Bank Indonesia Jawa Barat bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bogor dan Bank Mandiri melaksanakan Launching 2.020 QRIS UMKM di Kota Bogor.
Launching 2.020 QRIS UMKM ini merupakan wujud komitmen penuh Pemerintah Kota Bogor untuk mengelektronifikasikan transaksi baik di lingkungan pemerintahan maupun akses layanan publik kepada masyarakat.
Kota Bogor telah menerapkan elektronifikasi layanan transaksi pajak dan retribusi serta menjadi wilayah pertama yang mengimplementasikan QRIS sebagai metode alternatif pembayaran PBB di wilayah Jawa Barat.
Berdasarkan data September 2020, telah terdapat lebih dari 964 ribu merchant di Jawa Barat yang sudah menggunakan QRIS.
Nilai tersebut mencakup 21,26% nasional, atau menduduki posisi pertama secara nasional.
Dari 964 ribu merchant tersebut, 96% dilakukan oleh UMKM.
Kota Bogor sendiri telah memiliki sekitar 65 ribu merchant QRIS atau ke-4 terbanyak di Jawa Barat.
Kepala Bank Indonesia Jawa Barat, Herawanto menegaskan, launching 2.020 QRIS UMKM ini sejalan dengan rekomendasi untuk memastikan sektor perdagangan dan industri kreatif sebagai kegiatan ekonomi utama di Kota Bogor.
“Sebagian besar dilakukan oleh pelaku UMKM dapat tetap berjalan di masa pandemi covid-19 dan era adaptasi kebiasaan baru melalui fasilitasi transaksi secara nirsentuh,” tuturnya.
Lebih rinci, Herawanto menyampaikan beberapa rekomendasi upaya pemulihan ekonomi Kota Bogor.
Dengan mempertimbangkan struktur perekonomian Kota Bogor yang sebagian besar ditopang oleh sektor perdagangan, manufaktur dan transportasi.
Pertama, berjalannya kembali aktivitas perdagangandengan protokol kesehatan secara disiplin.
“Dampak pandemi covid-19 yang diperkirakan panjang, dapat mempengaruhi kecepatan pemulihan kinerja sektor perdagangan,” kata Herawanto.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bogor diharapkan dapat mendukung proses pemulihan tersebut.
Antara lain dengan menunda kenaikan UMK pada tahun 2021, keringanan tarif Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk membantu mempertahankan cashflow, dan implementasi transaksi pembayaran non-tunai.
“Kebijakan ini perlu dipertimbangkan secara terukur dengan memperhatikan tingkat keparahan pelaku usaha terdampak,” tegasnya.
Kedua, seiring dengan semakin terbatasnya lahan untuk industri manufaktur berskala besar, Kota Bogor dapat terus mendukung pengembangan industri kreatif.
Termasuk industri berbasis media digital melalui penyediaan fasilitas dan sarana berupa tempat yang representatif, jaringan internet, dan pendampingan bisnis digital, serta pelatihan-pelatihan intensif dari para ahli.
Selain itu, pengembangan industri kecil menengah (IKM/UMKM) perlu diprioritaskan agar naik kelas.
Langkah-langkah yang diambil yakni penambahan kapasitas, peningkatan keterampilan dan kualitas pelaku usaha, penggunaan teknologi tepat guna, digitalisasi, serta perluasan akses pasar melalui kegiatan promosi.
Ketiga, untuk mendukung sektor industri, mengingat porsi terbesar biaya operasional industri padat karya adalah upah, kebijakan relaksasi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
“Khususnya penundaan penyesuaian sampai kondisi keuangan dan kinerja industri membaik dapat membantu pemulihan sektor pengolahan akibat pandemi covid-19 sehingga penyerapan tenaga kerja terjaga.” jelasnya.
Keempat, memastikan keberlangsungan pembangunan berbagai infrastruktur, terutama proyek infrastruktur yang berdampak besar bagi ekonomi rakyat dan pemulihan ekonomi di era adaptasi kebiasaan baru.
Sebut saja Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berlokasi di Kota Bogor dan memanfaatkan PSN tersebut melalui bergeraknya UMKMÂ di ekosistem tersebut.
“Iklim investasi juga perlu dijaga terutama sektor konstruksi yang cukup dominan di Kota Bogor, baik yang berskala besar maupun kecil,” ucapnya.
Kelima, dalam memulihkan sektor pariwisata yang terdampak pandemi covid-19, perlu disusun strategi untuk memulihkan objek wisata berbasis alam, budaya, agro, olahraga terpadu dan produk kreatif.
Antara lain pembukaan kembali wahana wisata, hotel dan restoran, serta UMKM produk kreatif, dengan menerapkan protokol kesehatan secara terukur.