Thursday, 25 April 2024
HomeBeritaMendes Naikan Dana Desa Jadi Rp72 Triliun

Mendes Naikan Dana Desa Jadi Rp72 Triliun

BOGOR DAILY- Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ( PDTT) Abdul Halim Iskandar menyampaikan alokasi tahun 2021 sebesar Rp 72 triliun atau meningkat 1,1% dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 71,2 triliun.

Abdul Halim meminta Kepala Desa maksimalkan dalam menggunakan uang negara tersebut. Sebab, penggunaan lebih sederhana dari sebelumnya, Kades hanya cukup mengacu pada 17 Sustainable Development Goals (SDGs) atau yang disebut Pembangunan Berkelanjutan.

“Contoh, desa yang kita harapkan atau yang kita tuju adalah desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (15/9/2020). Hal itu ia katakan dalam kegiatan Konsultasi Prioritas Penggunaan 2021 yang dihadiri 45 Kepala Desa (Kades) asal Kabupaten Karawang.

Dia menuturkan pihaknya akan segera menerbitkan Peraturan Menteri (Permendes) yang bakal menjadi acuan para Kepala Desa dalam menggunakan , ia memastikan lebih sederhana dibandingkan sebelum-sebelumnya.

Menurutnya dengan Permendes itu, Kades tidak perlu kebingungan lagi karena didalamnya akan dijabarkan target maupun indikator yang menjadi prioritas pembangunan desa yang menggunakan .

“Misalnya, ada Kepala Desa yang ingin desanya menjadi desa sehat dan sejahtera. Ukurannya peraturan menteri, ada arahannya, targetnya dan indikator yang telah dicapai, kalau mau ngambil target itu,” imbuhnya.

Kemendes, kata Abdul, sifatnya hanya membuatkan rambu-rambu pembangunan desa, selebihnya Kepala Desa diberikan kebebasan untuk improvisasi yang akan menjadi prioritas berdasarkan kebutuhan desa masing-masing.

Lebih lanjut, ia mengingatkan Kades agar selalu memperhatikan akar budaya desa masing-masing saat merencanakan pembangunan desa.

“Artinya apa, seluruh perencanaan pembangunan di desa masing-masing harus bertumpu pada adat budaya yang ada di desa kita itu, yang disebut dengan kearifan lokal, supaya tradisi kita tetap bertahan,” pungkasnya.

 

sumber: Detik Finance.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here