Wednesday, 22 May 2024
HomeBeritaPembatasan Sosial Masih Berlaku di Kota Bogor

Pembatasan Sosial Masih Berlaku di Kota Bogor

BOGOR DAILY- Meski memasuki zona oranye, Wali Kota Bogor menyebutkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) dalam menangani Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tetap berlaku.

“Tidak mudah sampai tanggal 11 September nanti, akhir masa PSBMK jangan sampai Bogor kembali jadi titik-titik yang bisa menimbulkan korban jiwa, kita ikhtiar maksimal,” kata dia dalam acara pelantikan organisasi massa (ormas) di Kota Bogor, kemarin.

Ia menyebutkan kebijakan mikro yang dimaksud dari PSBMK itu pengawasan di tingkat RW terkait pembatasan aktifitas warga. “Saya keliling di 30 RW, kita pastikan RW dibantu Ormas, seperti FKPPI agar kita tidak zona merah lagi,” jelas Bima.

Ia menyebut, penanganan Covid-19 kuncinya ada pada kebersamaan dan tidak bisa sendiri-sendiri. “Di tengah situasi tidak mudah, ada semangat luar biasa seperti ini.”

“Saya berharap (Semua Pihak) ini langsung bergerak, karena kita butuh bantuan, menyosialisasikan protokol kesehatan, melindungi warga,” katanya.

Saat mengunjungi 22 RW yang masuk zona merah penularan Covid-19 di Kota Bogor, Minggu (6/9/2020). Secara singkat ia menitipkan tiga pesan kepada warga agar dipatuhi dengan baik.

Pertama, terus menggalakan kampanye protokol kesehatan dengan menggunakan masker, cuci tangan, jaga jarak dan mengingatkan warga jika sudah bepergian keluar rumah langsung mandi atau membersihkan diri, jangan terlebih dahulu kontak dengan anggota keluarga.

“Pastikan juga tidak ada pelanggaran-pelanggaran seperti kerumunan, acara-acara dan lain-lain,” katanya dengan menggunakan pengeras suara.

Kedua, ia meminta agar unit pantau dan unit lacak bekerja secara maksimal. Jika ada temuan kasus positif langsung dipastikan minimal 20-30 orang kontak erat dicatat.

“Jadi, target kita selama ini terlalu rendah. Jadi sebelumnya satu pasien positif dicatat kontak eratnya hanya rata-rata 6 orang, sekarang minimal 20 orang kemudian diawasi unit pantau,” jelasnya.

Ketiga, Bima kembali meminta warga untuk mengawasi orang yang rawan tertular, seperti lansia (lanjut usia), anak-anak dan komorbid (memiliki penyakit).

“Tolong dilindungi ekstra, di data. Pastikan mereka tidak terlalu aktif di luar dan selalu dipantau,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua RW 13 Kelurahan Kedung Badak, Deni Yudiana menyatakan, di RW 13 ada satu orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan sudah di isolasi di RSUD Kota Bogor sejak tiga hari yang lalu.

Pihaknya mengaku siap menjalankan tiga pesan yang telah disampaikan wali kota, terutama berkaitan dengan pengetatan protokol kesehatan di lingkungannya, termasuk memantau warga pendatang.

Terpisah, Ketua RT 2 RW 5, Kelurahan Kedung Waringin, Rudi Kurdiansyah mengatakan, warganya yang terkonfirmasi positif ada satu orang dan sudah diisolasi mandiri sesuai arahan dari puskesmas setempat.

“Mengenai arahan pak wali minimal 20-30 orang yang kontak erat di tracking akan kami bicarakan dengan tim RW Siaga Covid-19,” katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here