Tuesday, 26 November 2024
HomeBeritaPemerintah Menyampaikan Asumsi Makro Sektor Energi di 2021

Pemerintah Menyampaikan Asumsi Makro Sektor Energi di 2021

BOGORDAILY – Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengusulkan asumsi dasar sektor ESDM dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2021. Usulan tersebut disampaikannya dalam rapat kerja bersama dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Dia menyampaikan, untuk harga Rata-Rata Minyak Mentah Indonesia (ICP) sebesar USD45/barel, lifting minyak dan gas bumi sebesar 1,712 juta barel setara minyak per hari, volume BBM dan LPG bersubsidi sebesar 7 juta MTon, subsidi tetap minyak solar sebesar Rp500 per liter dan subsidi listrik ditetapkan sebesar Rp53,59 triliun.

“Pemerintah mengusulkan Asumsi Dasar Makro Sektor ESDM RAPBN Tahun 2021 yaitu, ICP sebesar USD45/barel. Penetapan ICP tersebut berdasarkan pertimbangan, realisasi ICP dari bulan Januari – 28 Agustus 2020 mencapai USD40,10/barel dengan outlook rata-rata tahun 2020 sebesar USD35-40/barel. ICP rata-rata tanggal 1 sampai dengan 28 Agustus 2020 sebesar USD41,66/barel,” ujar Menteri Arifin seperti ditulis Kamis (3/9).

Saat ini, dinamika harga minyak dunia sangat sulit diduga, berdasarkan proyeksi beberapa pihak dalam Polling Reuters dan Short Term Energy Outlook dari US-EIA-DOE, harga minyak dunia tahun 2021 diperkirakan pada kisaran USD45,53 – 49,85/barel. Faktor-faktor yang mempengaruhi harga minyak, seperti OPEC+ yang melakukan kebijakan pemotongan produksi minyak mentah mengimbangi kekhawatiran melemahnya permintaan minyak akibat Pandemi Covid-19.

Untuk lifting minyak dan gas bumi, dengan mempertimbangkan realisasi lifting migas Januari hingga Juli 2020 mencapai 1,699 juta barel setara minyak per hari, Outlook Lifting Migas Tahun 2020 sebesar 1,697 juta barel setara minyak per hari dan hasil Raker 29 Juni 2020, Lifting Migas tahun 2021 disepakati sebesar 1,680 – 1,720 juta barel setara minyak per hari.

Dengan pertimbangan tiga faktor tersebut di atas Pemerintah mengusulkan lifting migas pada Nota Keuangan RAPBN 2021 ditetapkan sebesar 1,712 juta barel setara minyak per hari, dengan rincian lifting minyak bumi sebesar 705 ribu barel per hari, dan lifting gas bumi sebesar 1,007 juta barel setara minyak per hari.

Dan untuk mencapai target lifting minyak dan gas bumi ini, Menteri ESDM menegaskan akan terus mendorong agar Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk melakukan peningkatan produksi migas.

Asumsi selanjutnya yakni yaitu volume BBM dan LPG bersubsidi. Pemerintah mengusulkan sebesar 7 juta MTon atau lebih rendah dari hasil Raker 29 Juni 2020 yang menyepakati kuota volume LPG 3 Kg tahun 2021 sebesar 7,50 – 7,80 juta MTon.

Sementara, subsidi tetap minyak solar dan subsidi listrik, diusulkan Pemerintah subsidi tetap untuk Minyak Solar yaitu sebesar Rp500 per liter, dari sebelumnya sebesar Rp1.000/liter pada tahun 2020. Hal ini telah sesuai dengan hasil Raker tanggal 29 Juni 2020. Sedangkan untuk subsidi listrik untuk Nota Keuangan RAPBN 2021 ditetapkan sebesar Rp53,59 triliun dengan asumsi nilai tukar sebesar Rp14.600/USD dan ICP sebesar USD45/Barel.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here