BOGOR DAILY- Di tengah pandemi Covid-1¥, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat yerus menodorong peningkatan pajak
Termasuk, menarik pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Hening Widiatmoko mengatakan, Pemkab Bogor sudah membantu memfasilitasi adanya outlet pembayaran PKB di Parung dan Jonggol.
“Rencananya outlet serupa juga akan hadir di Parungpanjang karena potensi pajak di kawasan ini cukup besar,”terangnya usai penandatangan kerjasama di Ruang Serbaguna I Setda Kabupaten Bogor, Rabu (16/9/2020).
Menurutnya, potensi pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat sangat besar. Ada 17 juta unit kendaraan bermotor di Jawa Barat, tapi hanya 11 juta unit yang rutin melapor tiap tahun. Itu pun tidak semua taat bayar pajak,” kata Widiatmoko.
Sementara di Kabupaten Bogor, ada 1,6 juta unit kendaraan bermotor yang beredar. Potensi pajak dari kendaraan bermotor ini sangat besar jika bisa dimaksimalkan.
“Dengan potensi yang luar biasa besar, kami berharap pemangku kepentingan lainnya di Kabupaten Bogor bahu-membahu mendukung, menyukseskan berbagai inovasi layanan dan kreatifitas yang sudah ada serta program intensifikasi dan ekstensifikasi yang sudah disepakati bersama,” ujarnya.
Tak hanua itu, Bappenda Jabar dan Pemkab Bogor juga aka memberdayakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang ada di seluruh Kabupaten Bogor menjadi titik pembayaran PKB sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke kota untuk membayar pajak.
Nanti BUMDes bisa kerja sama dengan Bank BJB. BUMDes bisa mendapatkan fee dari setiap transaksi,” paparnya.
Widiatmoko berharap agar Covid-19 segera menghilang sehingga ekonomi berjalan normal kembali, tingkat kemampuan masyarakat juga meningkat.
“Meskipun Covid-19 masih mengancam, kita mendorong masyarakat untuk tetap memiliki kepedulian dan komitmen yang tinggi dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak baik PKB maupun PBB,” jelas Widiatmoko.
Optimalkan pendapatan
Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan, mengapresiasi kerja sama dengan Bapenda Jabar ini.
Menurut dia, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan yang berkontribusi signifikan terhadap peningkatan kapasitas fiskal daerah.
“Pemkab Bogor senantiasa mendukung upaya Pemprov Jabar dalam meningkatkan pelayanan PKB di wilayah Kabupaten Bogor berdasarkan peraturan perundang-undangan,” kata Iwan.
Ia menambahkan, perjanjian kerjasama ini merupakan upaya mengoptimalkan penerimaan pendapatan darah dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat khususnya Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat atas terbangunnya kerjasama ini sebagai implementasi langkah operasional bersama untuk mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah,” pungkasnya.