BOGOR DAILY – Pemerintah Kabupaten Bogor mendesak Gubernur DKI Jakarta, agar segera menerbitkan informasi teknis peraturan pada pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ‘Rem darurat’ yang akan berlaku pada Senin (14/9/2020) mendatang.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan usai mengikuti rapat kerja kepala daerah Jabodetabek dalam rangka penerapan PSBB di kawasan Jabodetabek via zoom meeting, di ruang VIP Gedung Bumi Tegar Beriman, Kamis (10/9/2020).

“Saya harap hari ini ada info teknis pasal di DKI nya, atau diberikan hari ini melalui bagian hukum kita. Baru perbup ada revisi, ketika memang Kabupaten Bogor juga harus menyesuaikan menyesuaikan dengan apa yang dibuat di Jakarta,” kata Iwan.
Menurut politisi Gerindra itu, Pemkab Bogor akan mengikuti arahan dari Pemprov Jabar dan akan menyesuaikan juga dengan DKI Jakarta.
“Pak gubernur (Ridwan Kamil) khusus Bodebek yang wilayah menyesuaikan PSBB Jakarta, bahwa kami sudah memberi kewenangan kepada bupati atau walikota untuk membuat PSBB sendiri menyesuaikan dengan DKI,” ucapnya.
Iwan juga menjelaskan, bukan berarti DKI melakukan PSBB dengan aturan ketat dan Pemkab Bogor harus ikut. Tapi, akan menyesuailan dan kewenangan di Jabar ada di tangan Ridwan Kamil sebagai Gubernur.
Jika dilihat dengan kondisi saat ini kata Iwan, Kabupaten Bogor kondisi penyebaran virus korona tidak terlalu tinggi.
Jika dilihat dari data saat ini, di empat RSUD dan 29 rumah sakit swasta yang ada di Kabupaten Bogor posisi okupasi penghunian tempat tidur itu terdiri hanya 30 persen.
“DKI hanya menginfokan posisi keadaan Kabupaten Bogor. Pertama kita punya RS Kemang darurat covid 87 tempat tidur dan hari ini 48 terisi, 29 rumah sakit yang ada, empat RSUD itu kamar penanganan covid-19 ada 4176 terisi 1315, berti 30 persen terisi, dan posisif 1041 hari ini,” jelasnya.
Ia menambahkan, saat ini Kabupaten Bogor tetap melakukan perpanjangan PSBB transisi dari mulai hari ini (10/9/2020) sampai 29 September 2020 nanti.
“Kita perpanjang seperti biasa PSBB transisi sampai 29 September nanti,” tukasnya. (Andi)
