Saturday, 20 April 2024
HomeKota BogorPemkot Bogor Belum Siap Terapkan PSBB Total

Pemkot Bogor Belum Siap Terapkan PSBB Total

Dedie masih ragu PSBB di Kota Bogor dapat menekan lonjakan kasus Covid-19 di wilayahnya.

Namun, menurut dia, keputusan DKI yang telah lebih dulu menetapkan PSBB total membuat Kota Bogor diuntungkan sebagai daerah penyangga.

“Bogor sebetulnya gini, justru itulah yang kita harapkan. Kan sebagian besar masyarakat Bogor juga beraktivitasnya di Jabodetabek termasuk DKI,” ujar Dedie.

“Tapi kalau sementara sih mungkin kita, nomor satu kan gini, justru dengan Jakarta PSBB kita dimudahkan,” imbuh Dedie.

Dia menjelaskan, sebagai kota penyangga, Bogor diuntungkan dengan keputusan DKI Jakarta untuk kembali menerapkan PSBB secara penuh. Sebab aktivitas masyarakat Kota Bogor yang hilir mudik bekerja di Ibu Kota akan berkurang.

Selain itu, ketimbang Jakarta, Bogor kata Dedie sebetulnya masih sedikit memiliki ruang gerak.

Apalagi jika melihat lonjakan kasus di DKI seperti, penambahan kasus harian yang mencapai 1.000 per hari, angka kematian, termasuk kapasitas rumah sakit yang mulai menipis.

“Kalau Jakarta ada pertumbuhan terkonfirmasi positif setiap hari di atas 1000, terus yang kedua pertimbangan kapasitas RS yang semakin penuh dan berkurang. Kalau Kota Bogor masih ada ruang gerak sedikit lah,” ujarnya.

Dedie mengatakan, pihaknya saat ini masih mengevaluasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) Kota Bogor yang akan habis pada 12 September besok.

Sejak 29 Agustus, Kota Bogor diketahui menerapkan PSBMK untuk menekan laju penyebaran virus Corona di Kota Hujan.

Sama dengan PSBB, PSBMK juga berupaya membatasi aktifitas masyarakat si luar rumah, seperti penerapan jam operasional kegiatan usaha dan kerumunan massa.

Dedie, menyebut pihaknya juga mulai memberlakukan sanksi untuk para pelanggar protokol Covid-19. Dalam hal ini, pihaknya telah bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Udah jalan (sanksi). Udah puluhan sektor usaha dan informal yang lakukan pelanggaran udah didenda. Kemudian yang nggak pakai masker usah didenda juga,” katanya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diketahui kembali menerapkan PSBB Total di DKI Jakarta seiring lonjakan kasus Covid-19 di Ibu Kota yang disebut mengkhawatirkan.

Dengan keputusan tersebut, terhitung mulai 14 September, DKI secara resmi mengharuskan semua kantor untuk kembali menerapkan work from home secara penuh.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here