Thursday, 25 April 2024
HomeKota BogorPenumpang Pakai Masker Scuba dan Buff Dilarang Naik Kereta

Penumpang Pakai Masker Scuba dan Buff Dilarang Naik Kereta

BOGOR DAILY – Pihak Kereta Commuter Indonesia ( KCI) mulai menerapkan larangan penggunaan masker jenis scuba dan buff di stasiun-stasiun KRL Jabodetabek, Senin (21/9/2020).

Di hari pertama larangan itu berlaku, sejumlah penumpang KRL di Stasiun Bogor, terpaksa tak diperbolehkan masuk karena melanggar aturan tersebut. Para penumpang yang kedapatan memakai buff dan masker scuba diminta oleh petugas stasiun yang berjaga untuk menggantinya terlebih dulu dengan masker medis atau masker kain tiga lapis.

Informasi mengenai larangan itu agaknya belum banyak diketahui oleh calon penumpang KRL di Stasiun Bogor.

Seorang penumpang KRL, Ahmad (40), tak bisa masuk ke area stasiun setelah petugas melarangnya karena ia mengenakan buff sebagai alat pelindung diri.

Beruntung, dirinya menemukan seorang pedagang masker medis di sekitar lokasi Stasiun Bogor. Ia pun langsung membelinya.

“Tadinya, setahu saya cuma masker scuba saja yang enggak boleh, jadi saya pakai buff. Ternyata buff juga enggak boleh,” katanya.

Meski begitu, Ahmad mengaku mendukung kebijakan KCI soal aturan tersebut. Menurut dia, hal itu sebagai langkah positif dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

“Kalau saya sih dukung saja, selama ada penjual masker kayak gini enggak masalah walaupun beli lagi,” sebutnya.

Penumpang KRL lain, Ujang (45), mengaku belum mengetahui soal larangan tersebut. Ia pun kaget setelah petugas stasiun melarangnya masuk. “Ya cukup kaget ya, saya belum tahu informasinya,” tutur Ujang.

Ia juga mengaku berkeberatan kalau harus membeli lagi masker yang dianjurkan. Sebab, tidak semua penumpang memiliki uang lebih untuk membeli masker agar bisa naik kereta.

“Kasihan kalau yang enggak bawa duit. Kadang yang naik kereta itu kan karena memang uangnya pas-pasan. Sekarang harus beli masker lagi,” imbuh dia.

KCI mulai menerapkan pelarangan penggunaan buff dan masker jenis scuba terhadap seluruh penumpang KRL Jabodetabek, Senin ini.

Pihak KCI mewajibkan para pengguna KRL untuk memakai masker medis atau masker kain yang terdiri dari tiga lapis. VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba menuturkan, larangan tersebut diterapkan sebagai upaya lanjutan untuk menekan penyebaran Covid-19 di dalam KRL.

“Mulai hari ini, KCI sudah mewajibkan seluruh pengguna KRL untuk memakai masker kain yang terdiri dari tiga lapisan atau masker kesehatan yang digunakan sekali pakai,” ujar Anne.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here