BOGORDAILY – Tempat edukasi dan wisata Kandank Jurank Doank, milik artis Dik Doank tengah menjadi sengketa senilai Rp 5,5 Miliar. Tempat itu kini digugat oleh pihak keluarga ahli waris Madi Kenin.
Kandank Jurank Doank jadi arena rekreasi seni dan edukasi dibangun oleh seniman, Dik Doank. Meski tempat seluas 2500 meter persegi itu digugat orang lain, Dik Doank tetap berusaha tawakal dengan masalah ini.
“Bang Dik Doank menyikapi gugatan yang sudah masuk ke persidangan ini dengan santai dan tawakal. Karena beliau yakin bahwa semua sudah jalannya beliau harus menghadapi masalah yang luar biasa seperti ini,” kata pengacara Dik Doank, Deddy DJ kepada Detikcom, Kamis (17/9/2020).
“Karena semua yang ada dalam dirinya hanyalah titipan dari Allah,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Deddy DJ juga mengatakan Kandank Jurank Doank adalah tempat yang mengandung nilai kemaslahatan umat. Seperti bermanfaat dalam bidang edukasi terhadap anak-anak untuk mengembangkan kreatifitas hingga menempa pendidikan agama.
“Mendidik anak belajar di alam yang terbuka agar cakrawala anak-anak Indonesia semakin cerdas, kuat, sabar, religius, kreatif, imajinatif dan suatu saat nanti mereka akan menjadi anak-anak yang akan membanggakan orang tua dan negara,” bebernya.
Sidang sengketa tanah Kandank Jurank Doank milik Dik Doank versus Madi Kenin digelar di Pengadilan Negeri Tanggerang. Sidang itu beragendakan pemeriksaan dari para tergugat.
“Agenda hari ini sidang kedua terkait pemeriksaan dari para turut tergugat 1, turut tergugat 2, turut tergugat 3, turut tergugat 4 di mana mereka adalah penjual lokasi Kandank Jurank Doank kepada artis Dik Doank, yang saat ini diklaim oleh para penggugat,” kata Deddy DJ.
Menurut Deddy DJ, sidang itu dihadiri kedua belah pihak. Yakni dari Dik Doank dan ahli waris keluarga Madi Kenin.
“Kedua belah pihak hadir, baik dari pihak penggugat beserta kuasa hukumnya maupun tergugat, yaitu Dik Doank,” lanjutnya.
Sementara itu, disinggung apakah ada mediasi dalam perkara sengketa tanah ini, Deddy DJ menyebut bakal ada agenda mediasi di dalam sidang selanjutnya.
“Mediasi akan diagendakan sidang berikutnya yaitu pada tanggal 21 oktober 2020 jam 9 pagi. Karena menurut no 1 tahun 2016, wajib kedua belah pihak melakukan mediasi sebelum masuk ke substansi materi di persidangan,” beber Deddy DJ.
Diketahui, Kandang Jurang Doank yang dibangun oleh Dik Doank memiliki beragam fasilitas, mulai tempat bermain outbound, seperti flying fox, rock climbing, kelas gambar, sampai beragam kegiatan penuh kreatifitas lainnya. Di Kandang Jurank Doank anak-anak bisa belajar sambil berlibur.
Kandank Jurank Doank juga menyediakan museum yang menyimpan hasil karya Dik Doank dan perpustakaan dengan banyak buku menarik. Untuk masuk ke sana ada syaratnya, yaitu masyarakat dilarang buang sampah sembarangan
Kandank Jurang Doank berlokasi di Kompleks Alvita Blok Q No 14 Sawah Baru, Ciputat, Tangerang Selatan. Untuk masuknya masyarakat tak dipungut biaya.