BOGORDAILY – Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 11 Oktober 2020. Operasional bus TransJakarta masih tetap beroperasi dari pukul 05.00 WIB sampai 19.00 WIB.
“Dengan telah diumumkannya perpanjangan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi DKI Jakarta oleh Pemprov DKI Jakarta hingga tanggal 11 Oktober 2020, layanan TransJakarta mulai besok Senin, 28/09/2020 tidak mengalami perubahan dan beroperasi mulai pukul 05.00 WIB-19.00 WIB,” kata Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta Prasetia Budi dalam keterangan tertulis, Senin (28/9/2020).
Budi mengatakan bahwa pola operasional TransJakarta di masa perpanjangan PSBB ini sama dengan operasional sewaktu PSBB sejak Senin (21/9) lalu. Sedangkan, untuk layanan dan rute dapat dilihat melalui aku media sosial TransJakarta.
Budi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak keluar rumah jika tidak mendesak. Meskipun, lanjut Budi, layanan TransJakarta tetap tersedia selama masa perpanjangan PSBB ini.
“Pelanggan kami harap untuk tetap di rumah saja apabila tidak ada kebutuhan mendesak dan jika memang harus bepergian keluar rumah menggunakan layanan Transjakarta, Pastikan 3M (Menggunakan Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak) serta patuhi arahan dari Petugas kami. Selalu jaga kesehatan diri dan keluarga,” ujar Budi.
Sebelumnya diberitakan, PSBB di DKI Jakarta diperpanjang hingga 11 Oktober 2020. Keputusan itu diambil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
“Dalam rapat koordinasi terkait antisipasi perkembangan kasus COVID-19 di Jabodetabek, Menko Kemaritiman dan Investasi menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali, tetapi kawasan Bodetabek masih meningkat, sehingga perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan. Menko Marves (Luhut Binsar Pandjaitan) juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua minggu,” kata Anies dalam keterangannya, Kamis (24/9).