Thursday, 15 May 2025
HomeNasionalRencana Pemindahan Ibukota Ditunda

Rencana Pemindahan Ibukota Ditunda

BOGOR DAILY- Pemerintah memutuskan untuk menunda dulu program pembangunan ibu kota negara (IKN) baru di Kecamatan Sepaku, Penajam Passer Utara, Kalimantan Timur. Hal itu menyusul pemerintah lebih memprioritaskan penyelesaian masalah pandemi Corona.

Pelaksanaan pembangunan ibu kota negara juga terlihat dari pagu anggaran Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) pada tahun anggaran 2021.

Dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR, Bappenas mengusulkan anggaran sebesar Rp 1,7 triliun dan pihak legislatif menyetujui usulan tersebut.

Meski pembangunannya ditunda, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengatakan proses dukungan pada tim komunikasi dan koordinasi strategis tetap mendapat alokasi anggaran di tahun 2021.

“Mengenai ibu kota negara, terutama untuk komunikasi pada tim rumusan koordinasi. Sampai hari ini ibu kota negara programnya masih di-hold,” kata Suharso di ruang rapat KK1 DPR, Jakarta, Selasa (8/9/2020).

Alokasi anggaran dukungan untuk tim komunikasi dan koordinasi rencana strategis ibu kota negara masuk dalam program perencanaan pembangunan nasional yang dialokasikan sekitar Rp 831,40 miliar. Sayangnya, khusus untuk program ibu kota negara belum dijabarkan berapa anggaran pastinya.

Namun demikian, Suharso memastikan pemerintah tetap melaksanakan pengerjaan masterplan dan pembangunan infrastruktur dasar di kota-kota sekitar lokasi ibu kota negara di Kalimantan Timur.

“Kita tetap dalam rangka persiapan, dan kita melanjutkan masterplan, dan pembangunan infrastruktur dasar di kota penyangga seperti Samarinda dan Balikpapan,” ungkapnya.

Adapun program kerja secara keseluruhan pemindahan ibu kota baru adalah sebagai berikut pada periode tahun 2019-2021 perancangan kawasan penyusunan desain urban, tahun 2020-2023 perencanaan teknis dan pembangunan infrastruktur PUPR, tahun 2020-2024 sayembara dan pembangunan Istana Presiden,Wapres, Kompleks MPR/DPR/DPD dan perkantoran kementerian/lembaga. Kemudian, tahapan proses pemindahan ibu kota negara secara bertahap akan dilakukan secara gradual yaitu mulai tahun 2024 hingga 2045 mendatang.

Penundaan pembangunan ibu kota negara baru ini juga dinilai cukup bijak oleh Pakar kebijakan publik UGM, Prof. Erwan Agus Purwanto.

“Saya kira alasannya jelas karena pandemi, yang pada saat merancang rencana itu kan kita semua tidak menduga akan terjadi pandemi seperti ini, dan sampai saat ini belum bisa diperkirakan kapan berakhir,” katanya saat dihubungi detikcom.

“Sehingga saya kira pemerintah cukup bijak ya untuk menunda pelaksanaan atau eksekusi itu,” imbuh Erwan.

Menurut Dekan Fakultas Fisipol UGM ini, saat ini pemerintah harus fokus dalam penanganan COVID-19 dari pada memindahkan ibu kota. Mengingat hingga saat ini grafik kasus COVID-19 masih terus meningkat.

“Karena hari ini yang sangat dibutuhkan bagaimana segera bisa menangani pandemi ini, apalagi selama 6 bulan ini tampaknya grafiknya belum menunjukkan tanda-tanda akan menurunkan, saya kira fokus energinya akan diarahkan ke sana (penanganan COVID-19),” ujarnya.

Terlebih, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan agar mengutamakan masalah kesehatan ketimbang ekonomi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here