BOGORDAILY – Reza Artamevia ditangkap karena kasus narkoba dan kepemilikan obat-obatan terlarang. Dirinya diringkus pada Jumat (4/9/2020) pukul 16.00 WIB di sebuah restoran di daerah Jatinegara, Jakarta Timur.
Ketika ditangkap, dia tengah bersama dua orang lainnya. Hanya saja setelah diperiksa, dua orang lainnya negatif dari obat-obatan terlarang sedangkan Reza Artamevia positif amphetamine atau sabu.
“Kami mengamankan di restoran ada dua orang di sana kita sudah lakukan tes urine ketiga-tiganya yang dua negatif yang bersangkutan inisial RA positif amphetamine,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (6/9).
Ada sejumlah barang bukti yang ditemukan polisi saat Reza Artamevia ditangkap. Sebu seberat 0,78 gram dan dompet ditemukan dalam tasnya.
Usai menciduk Reza, polisi menggeledah kediamannya di Cirendeu, Tangerang Selatan dan menemukan bong atau alat hisap sabu dan korek api.
Menurut keterangan yang diperoleh polisi, pelantun Satu yang Tak Bisa Lepas itu mulai kembali mengkonsumsi narkoba sejak empat bulan lalu untuk mengisi waktu selama karantina di rumah pada masa pandemi COVID-19.
“RA memang mengakui dia menggunakan sabu selama 4 bulan di rumah saja semasa pandemi COVID-19. Saya masih mendalami motifnya,” sebut Yusri.
Reza Artamevia diketahui mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar berinisial F yang hingga kini masih diburu oleh polisi.
Atas perbuatannya itu, Reza Artamevia dikenai Pasal 112 Ayat 1 Subsider 127 Ayat 1 Undang Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dia pun harus menanggung resiko ancaman hukuman paling sebentar 4 tahun dan paling lama 12 tahun.
Ini bukan kali pertama Reza Artamevia terjerat kasus narkoba. Pada 2016 lalu, dia pernah diamankan pihak kepolisian saat tengah berada di Mataram. Dia ditangkap bersama guru spiritualnya, Gatot Brajamusti dan istrinya.
Di tahun yang sama, Reza Artamevia melaporkan guru spiritualnya itu karena dirinya merasa tertipu. Aspat yang selama ini dikonsumsinya ternyata merupakan sabu.
Musisi kelahiran 29 Mei 1975 itu baru menyadari bahwa aspat yang dia konsumsi adalah sabu setelah sempat menjalani pemeriksaan dan dirinya positif narkotika hingga direhabilitasi.