BOGOR DAILY – Pemilihan kepala Desa serentak di Kabupaten Bogor yang diikuti 88 Desa, 22 Kecamatan, wajib mengikuti protokoler kesehatan yang termaktub dalam Perbup Kabupaten Bogor 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Wabah COVID-19 Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Bogor, Agus Ridwan menerangkan, Pilkades serentak yang akan dilaksanakan pada Minggu (13/12/20), akan disertai protokol kesehatan dengan pendampingan langsung dari satuan tugas (Satgas) Covid-19 desa hingga kabupaten. Keterlibatan Satgas ini mulai dari proses penyaringan sampai dengan pelantikan.
“Tidak seperti Pilkades biasanya, Pilkades serentak ini akan diikuti oleh protokol kesehatan, mulai dari penyaringan bakal calon kepala desa hingga pelantikan kepala desa terpilih oleh Bupati,” Ujarnya.
Ini juga berlaku dalam Pilkades Antarwaktu. Sementara, bagi yang mengabaikannya, lanjut Agus bakal dikenakan sanksi sesuai aturan.
“Sanksi in berlaku untuk calon, saksi, tim sukses, hingga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan,”tegas Agus.
Lebih lanjut dia menjelaskan ada dua tahap pemberian sanksi. Pertama, sanksi peringatan tertulis denngan menandatangani surat pernyataan akan mematuhi protokol kesehatan dan tidak mengulangi kesalahan. “Jika masih melanggar, Satuan Tugas penanganan COVID-19 berwenang melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,”paparnya.
Sementara itu, bila pelanggaran dilakukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Desa, Petugas KPPS, petugas pengamanan, BPD, Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kecamatan, atau Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kabupaten, maka Satuan tugas Penanganan COVID-19 memberi sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Terakhir, ia mengingatkan agar panitia memperhatikan Perbub itu supaya penyebaran COVID-19 dapat dicegah saat Pilkades berlangsung.
“Ada poin-poin penting yang harus panitia Pilkades perhatikan dalam Perbup 2020 tentang protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 dalam pelaksanaan Pilkades serentak,”tandasnya. (Egi)