Friday, 22 November 2024
HomeBeritaSejarah Bank Kota Bogor, Kami Ada untuk Anda

Sejarah Bank Kota Bogor, Kami Ada untuk Anda

Bogor Daily – Perumda Bank Kota Bogor mempunyai sejarah panjang, Bank Kota Bogor saat ini adalah wujud perubahan dari Perusahaan Daerah BPR Bank Pasar Kota Bogor.

Berdiri sejak 3 Juli 1975 yang ketika itu bernama Bank Pasar Kota Bogor, terus berkembang hingga pada tahun 1980 status Bank Pasar Kotamadya DT. II Bogor dirubah menjadi Unit Pelaksana Daerah (UPD) berdasarkan Surat Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tk. II Bogor Nomor 38/Ps.012/1980.

Pada 1980 status Bank Pasar Kotamadya DT. II Bogor dirubah menjadi Unit Pelaksana Daerah (UPD) berdasarkan Surat Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tk. II Bogor Nomor 38/Ps.012/1980.

Informasi tersebut diperoleh melalui keterangan rilis resmi dari Aprilia selaku Bagian Humas Bank Kota Bogor beberapa waktu lalu.

Status Bank Pasar diubah kembali dari Unit Pelaksana Daerah (UPD) menjadi Perusahaan Daerah pada tahun 1985 dengan Peraturan Daerah Kotamadya DT. II Bogor No. 12 Tahun 1985 dan telah mendapat pengesahan dari Gubernur KDH Tk. I Jawa Barat dengan surat keputusan Nomor 188.342/Kep.1567.Huk/87 serta telah diundangkan dalam lembaran Daerah Kotamadya DT. II Bogor No. 4 Tahun 1987, seri D pada tanggal 7 September 1987.

Jajaran Direksi Bank Kota Bogor, Kiri – Kanan. Direktur Operasional Ir. Budi Sulistio, Direktur Utama Ibrahim SE, Direktur Kepatuhan Anjas Asmara.

Pada tahun 1995 status Bank Pasar Kotamadya DT. II Bogor diubah menjadi PD. BPR Bank Pasar Kotamadya DT. II Bogor dengan Peraturan Daerah Kotamadya DT. II Bogor No. 5 Tahun 1995 dan telah mendapat pengesahan dari Gubernur KDH Tk. II Jawa Barat berdasarkan Surat Keputusan Nomor 188.342/SK.1312.Huk/96, pada tanggal 29 Agustus 1996 serta telah diundangkan dalam lembaran Daerah Kotamadya DT. II Bogor No. 7 seri D tanggal 5 September 1996, dan mendapat persetujuan dari Departemen Keuangan RI. berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor Kep.673/KM.17/1997 pada tanggal 5 Desember 1997 tentang Persetujuan Perubahan Nama Perusahaan Daerah Bank Pasar Kotamadya Daerah Tingkat II Bogor menjadi Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kotamadya Daerah Tingkat II Bogor.

Pada Tahun 2004 terjadi perubahan PD. BPR Bank Pasar Kotamadya DT. II Bogor menjadi PD. BPR Bank Pasar Kota Bogor berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2004 Tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kota Bogor.

PD. BPR Bank Pasar Kota Bogor berubah nama menjadi Perumda BPR Bank Kota Bogor berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Kota Bogor dan telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan melalui Keputusan Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional 2 Jawa Barat Nomor KEP-66/KR.02/2017 tanggal 26 September 2017 tentang Penetapan Penggunaan Izin Usaha Atas Nama PD. Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kota Bogor Menjadi Izin Usaha Atas Nama Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Kota Bogor. Perubahan nama ini juga dibarengi dengan perubahan logo perusahaan yang ditetapkan dengan Keputusan Walikota Bogor Nomor 001.45-273 Tahun 2017 tanggal 8 Agustus 2017 tentang Penetapan Logo Bank Kota Bogor.

“Perusahaan mulai beroperasi dengan menggunakan Nama Perusahaan Umum Daerah BPR Bank Kota Bogor sejak diresmikan secara langsung oleh Bapak Wali Kota Bogor pada tanggal 27 November 2017.” Ungkap Aprilia.

Adapun bidang usaha yang dilakukan oleh Perumda BPR Bank Kota Bogor adalah meliputi penghimpunan dana dalam bentuk tabungan dan deposito berjangka, penyaluran dana dalam bentuk kredit yang terdiri dari Kredit Konsumsi, Kredit Investasi dan Kredit Modal Kerja serta payment point yang meliputi Pembayaran Rekening Air PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor, Rekening Listrik PLN, Rekening Telepon PT. TELKOM dan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Bogor.

Perumda Bank Kota Bogor dalam menjalankan kegiatan operasional BPR saat ini memiliki 3 (Tiga) Kantor Kas dan 1 (Satu) Mobil Kas Keliling.

“Mari bersama-sama kita tumbuh berkembang dan maju bersama Bank Kota Bogor. Percayakan urusan tabungan dan keuangan anda pada kami di Bank Kota Bogor.” Pungkasnya.

(Red-BDN).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here