Friday, 26 April 2024
HomeKabupaten BogorTertipu Investasi Bodong Alimama, Warga Bogor Lapor Polisi

Tertipu Investasi Bodong Alimama, Warga Bogor Lapor Polisi

BOGOR DAILY – Alimama dilaporkan. Polisi menerima laporan soal dugaan adanya berupa pinjaman melalui aplikasi. Polisi tengah menyelidiki kasus tersebut.

Alimama yang berupa aplikasi ini dilaporkan sejumlah korban ke Polres Bogor Kota dan Polres Bogor. Mereka mengaku menjadi korban aplikasi bernama JD Union dan Alimama.

“Di sini ternyata di Jawa Barat sudah ada dua laporan. Di Polres kabupaten Bogor dan kota (Bogor). Ternyata ada dua aplikasi yang melakukan penipuan yaitu JD Union dan Alimama,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (29/9/2020).

Erdi mengatakan sejauh ini sudah ada lima orang yang menjadi korban. Namun jumlah itu kemungkinan bertambah bilamana korban lainnya ikut melapor.

“Dugaan korban nya banyak sekali, untuk sementara data yang sudah terhimpun di polres Kota maupun Kabupaten Bogor sudah ada lima dan mungkin akan bertambah,” katanya.

“Oleh karena itu, kami menghimbau jika ada masyarakat selain dari Kota Bogor mau didaerah lain di daerah Jawa Barat untuk segera melapor ke polres setempat dulu,” ucap Erdi menambahkan.

Erdi menuturkan kasus ini bermula dari adanya tawaran melalui aplikasi tersebut kepada korban. Para korban, kata, dia dibujuk untuk masuk ke aplikasi investasi itu.

“Modusnya adalah mereka dibujuk masuk aplikasi tersebut kemudian nanti mendapat komisi. Faktanya sudah beberapa masyarakat yang sudah masuk aplikasi tersebut ada yang sudah menginvestasikan Rp 3 juta, Rp 4 juta dan Rp 10 juta akhirnya ketika mau buka aplikasi tersebut sudah tidak bisa lagi,” tutur Erdi. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here