Wednesday, 24 April 2024
HomeKota BogorWali Kota Bogor Bentuk Unit Pengawasan Restoran dan Tempat Wisata

Wali Kota Bogor Bentuk Unit Pengawasan Restoran dan Tempat Wisata

BOGOR DAILY – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai melakukan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya arus mobilitas tinggi warga Jakarta yang datang dengan membentuk unit pengawasan bernama Tim Elang.

Bima Arya Sugiarto mengatakan, pembatasan jam operasional atau aktivitas di sektor wisata dan rumah makan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta bisa berdampak terhadap lonjakan jumlah pengunjung ke Kota Bogor.

Sebab itu, tugas Tim Elang nanti akan mengawasi untuk memastikan tidak ada pelanggaran protokol kesehatan di tempat-tempat publik seperti wisata dan restoran.

“Ada beberapa hal yang perlu kita antisipasi. Yang pertama adalah ditutupnya restoran dan tempat wisata di Jakarta. Karena ketika itu ditutup pasti ada kunjungan ke Bogor, baik di hari biasa, apalagi di weekend. Ini perlu diantisipasi,” ungkap Bima, Rabu (16/9/2020).

Bima menuturkan, dalam tugasnya, Tim Elang melibatkan organisasi kepemudaan dan karang taruna yang disupervisi oleh TNI, Polri, dan Satpol PP Kota Bogor.

Mereka, kata Bima, akan berpatroli setiap hari memantau titik-titik kerumunan.

“Artinya seluruh titik-titik yang berpotensi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan akan diawasi oleh tim ini,” sebutnya.

Lanjut Bima, di masa Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSMBK) Kota Bogor kali ini, pengetatan pengawasan protokol kesehatan akan lebih dikedepankan untuk menyesuaikan kebijakan PSBB di Ibu Kota.

Karena menurutnya, Pemkot Bogor tidak mungkin membatasi atau menghalangi warga dari Jakarta untuk datang ke Bogor.

“Itu tidak mungkin. Betul-betul tidak mungkin. Yang lebih memungkinkan adalah melakukan pengetatan pengawasan protokol kesehatan di tempat-tempat yang berpotensi untuk terjadi kerumunan,” pungkas dia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here