BOGORDAILY – Terkait ramainya buruh dan mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja, Omnibus Law di Jawa Barat, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil memberikan tanggapan.
Pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut, berupaya mengajak masyarakat, terutama dari kalangan buruh untuk ikut mengawasi jalannya Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR tersebut.
“UU Cipta Kerja sudah disahkan, mari kita monitor terlebih dulu,” kata Gubernur, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (06/10/2020), dilansir dari laman Pemprov Jabar.
Bisa Dievaluasi dalam Satu atau Dua Tahun
Menurut Emil, pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR dan Pemerintah Pusat, sudah melalui berbagai pertimbangan dan bertujuan untuk kepentingan bersama. Sehingga, menurutnya, masyarakat terlebih dahulu melihat sejauh mana perkembangan penerapan dari regulasi tersebut.
“Saran saya kita terima dulu kemudian evaluasi dalam setahun dua tahun,” ucapnya.
Diteruskan Jika Berdampak Positif
Emil menyebutkan, penerapan Undang-Undang yang baru disahkan oleh DPR itu akan terlihat dampaknya dalam jangka waktu tersebut. Emil menambahkan, jika regulasi berjalan baik, ia sepakat untuk melanjutkan apa yang sudah dijalankan.
“Apakah pelaksanaannya menyejahterakan semua orang atau mengadilkan ekonomi? Kalau tidak kan bisa direvisi dan dievaluasi, kalau baik kita teruskan,” ujarnya.
Menyampaikan Aspirasi Lewat Dialog
Kendati demikian, Emil memahami upaya penolakan dari berbagai pihak, terutama kalangan buruh dan mahasiswa. Ia meminta agar seluruh elemen bisa saling memahami dengan mengadakan dialog tanpa harus mengadakan kerumunan.
“Kami imbau untuk saling memahami dengan cara dialog karena menyampaikan aspirasi tidak harus dengan kerumunan,” imbuh gubernur, yang juga Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat itu.