Sunday, 24 November 2024
HomeBeritaBuntut Sanksi Aneh-aneh, Satpol PP Disemprot Bupati Bogor

Buntut Sanksi Aneh-aneh, Satpol PP Disemprot Bupati Bogor

BOGOR DAILY- Berbagai jenis hukuman yang terkesan aneh diterapkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor saat menindak warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan, salah satunya tidak bermasker. Di antara hukuman yang diberlakukan adalah memborgol, memasukkan ke dalam mobil jenazah hingga menggotong pelanggar menggunakan keranda jenazah.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bogor Ade Yasin menyentil Satpol PP dan menganggap hukuman tersebut memperlihatkan tindakan represif yang berujung pada stigma negatif kepada Pemkab Bogor.

“Satpol PP dalam menegakkan aturan protokol kesehatan jangan represif agar tidak muncul kesan negatif. Tidak hanya protokol kesehatan, tapi juga dalam kegiatan apapun,” kata Ade saat melakukan evaluasi penanganan Covid-19 di Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Senin (5/10/2020).

Dia juga meminta Satpol PP melibatkan unsur masyarakat lainnya dalam menegakkan protokol kesehatan, seperti melibatkan organisasi masyarakat (ormas) hingga organisasi kepemudaan, serta patroli dengan membentuk satgas khusus mendampingi Satpol PP.

“Jangan jalan sendiri. Libatkan komponen masyarakat untuk patroli agar lebih efektif dan efisien lalu membentuk satgas khusus untuk mendampingi Satpol PP,” terang Ade.

Sebelumnya, sejumlah warga Parung yang tidak memakai masker dihukum masuk ke mobil ambulans. Dalam ambulans itu, pelanggar protokol kesehatan ditemani keranda jenazah.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here