Friday, 26 April 2024
HomeBeritaBuruh Tolak Kontrak Kerja Seumur Hidup

Buruh Tolak Kontrak Kerja Seumur Hidup

BOGOR DAILY- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Namun ada beberapa poin yang dinilai tidak tepat oleh serikat pekerja.

mengatakan, alasan buruh menolak RUU Ciptaker karena terdapat pengurangan nilai pesangon. Di mana dari sebelumnya besaran pesangon 32 bulan upah menjadi 25 bulan.

“Di mana 19 bulan dibayar pengsuaha dan 6 bulan dibayar BPJS Ketenagakerjaan,” kata Said dalam keterangan tertulis, Senin (5/10/2020).

Dia mempertanyakan, sumber dana BPJS Ketenagakerjaan dalam membayar pesangon tersebut. Menurut dia, ketentuan tidak masuk akal, karena selama ini tidak ada pembayaran iuran ke BPJS Ketenagakerjaan untuk membayar pesangon pegawai.

“Karena tanpa membayar iuran tapi BPJS membayar pesangon buruh 6 bulan,” ujarnya.

Dia menilai BPJS Ketenagakerjaan akan bangkrut atau tidak akan berkelanjutan program jika pesangon dengan mengikuti skema ini. “Atau dengan kata lain dibuat aturan baru skema pesangon untuk tidak bisa dilaksanakan di lapangan,” ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, dalam RUU Ciptaker juga mengizinkan perusahaan untuk melakukan kontrak pegawai seumur hidup. Hal itu dinilai akan merugikan pekerja karena tidak memiliki kepastian ketika mengabdi kepada tempat kerjanya.

“PKWT atau kontrak seumur hidup tidak ada batas waktu kontrak. Buruh menolak PKWT seumur hidup,” kata dia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here