Friday, 19 April 2024
HomeBeritaDaftar Pesantren Terpapar Covid-19 di Kabupaten Bogor. Ada di Gunungputri, Leuwiliang dan...

Daftar Pesantren Terpapar Covid-19 di Kabupaten Bogor. Ada di Gunungputri, Leuwiliang dan Cigombong

BOGOR DAILY – Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin menyebut tiga pesantren di Kabupaten Bogor kini menjadi klaster penyebaran virus Corona . Dari tiga pesantren itu, sebanyak 86 santri dinyatakan positif Corona.

“Pesantren Gunungputri, di situ ada 2 (santri) yang positif, kemudian (pesantren) di Leuwiliang ada 7 orang dari 4.072 spesimen yang diperiksa dan (pesantren) di Cigombong ada 77 orang, dari 2.200 spesimen yang diperiksa,” kata Ade Yasin, Senin (12/10/2020).

Puluhan santri yang dinyatakan positif itu, kata Ade, saat ini menjalani isolasi mandiri di pesantrennya masing-masing dengan pengawasan ketat pihak pesantren, Satgas Covid-19 tingkat kecamatan, dan pihak Puskesmas setempat.

“(Santri) yang positif diisolasi di pesantren dengan pengawasan ketat tenaga kesehatan. Seperti di Darul Ulum, itu (santri positif Corona) jadi tinggal sendiri di blok (terpisah), isolasi mandiri, tapi diawasi oleh pihak kecamatan dan puskesmas,” papar Ade.

Ade mengatakan, klaster pesantren yang kini muncul di Kabupaten Bogor menjadi perhatian utama.

Karena ratusan pesantren di Kabupaten Bogor saat ini sudah memberlakukan tatap muka dalam proses pembelajarannya pasca ketetapan dari Kememterian Agama dan Gubernur Jawa Barat.

Ade menyebut, akan segera membentuk satgas penanganan COVID-19 khusus pesantren.

“Pesantren sudah 3 yang kena, dengan 3 klaster itu juga jadi perhatian kami. Ini akan kami tindak lanjuti dengan membuat satgas pesantren, unsurnya dari pihak pesantren itu sendiri yang akan berkoordinasi dengan satgas tingkat kecamatan dan Puskesmas,” kata Ade Yasin.

Tugas Satgas Pesantren, lanjut Ade, bertugas mengawasi pelaksanaan prokes di pesantren dan melaporkannya ke satgas tingkat kecamatan dan Puskesmas.

“Tugas satgas itu nanti mengawasi (pelaksanaan prokes). Karena di dalam Perbup-nya kan kita batasi. Kalau pesantren itu hanya kegiatan di dalam pesantren saja, tidak boleh di luar,” kata dia.

“Artinya tidak ada keluar-masuk, bahkan dijenguk keluarga pun tidak boleh, harus ada di dalam, tidak boleh berinteraksi dengan masyarakat luar. Termasuk pengajarnya,” sambungnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here