BOGORDAILY – Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPR Puan Maharani membacakan ikrar saat upacara di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Kamis (1/10).
Puan menyampaikan, sejak Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, terjadi rongrongan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) baik dari dalam maupun luar negeri.
“Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kami yang melakukan upacara ini menyadari sepenuhnya bahwa sejak diproklamasikan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 pada kenyataannya telah terjadi rongrongan baik dari dalam negeri, maupun luar negeri terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Puan.
Puan menyatakan, adanya Politisi rongrongan disebabkan kelengahan atau kekurangwaspadaan bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang ingin menumbangkan Pancasila.
“Bahwa rongrongan tersebut dimungkinkan oleh karena kelengahan, kekurangwaspadaan bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya menumbangkan Pancasila sebagai ideologi negara,” katanya.
Meski banyak rongrongan, Puan menegaskan, bangsa Indonesia hingga kini tetap dapat menjaga NKRI.
“Bahwa dengan semangat kebersamaan yang dilandasi dengan nilai luhur ideologi Pancasila, bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Puan.
“Maka di hadapan Tuhan Yang Maha Esa dalam memperingati hari kesaktian Pancasila kami membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan, menggalang kebersamaan untuk Memperjuangkan, menegakkan kebenaran, dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tambahnya.
Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila kali ini mengangkat tema Maju Berlandaskan Pancasila. Sebagian besar peserta mengikuti jalannya upacara secara virtual, termasuk keluarga tujuh pahlawan revolusi.
Isi Ikrar
Berikut isi Ikrar yang dibacakan Puan:
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kami yang melakukan upacara ini, menyadari sepenuhnya:
Bahwa sejak diproklamasikan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, pada kenyataannya telah banyak terjadi rongrongan, dari dalam negeri maupun luar negeri terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bahwa rongrongan tersebut dimungkinkan oleh karena kelengahan, kekurangwaspadaan Bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya untuk menumbangkan Pancasila sebagai ideologi negara.
Bahwa dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur ideologi Pancasila, Bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Maka di hadapan Tuhan Yang Maha Esa, dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila, kami membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan, dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran, dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.