Friday, 18 April 2025
HomeBeritaMembara, Pendemo Kuasai Ruang Paripurna, Gedung DPRD Kota Bogor Disegel

Membara, Pendemo Kuasai Ruang Paripurna, Gedung DPRD Kota Bogor Disegel

BOGOR DAILY – Gedung DPRD Kota Bogor dikuasai para pendemo yang menolak UU Cipta Kerja.

Ruang paripurna gedung rakyat itu diduduki demontras, yang tergabung dalam Mahasiswa Bersama Barisan Rakyat (Membara) menduduki ruang rapat gedung DPRD Kota Bogor, Bogor.

Massa meminta DPRD Kota Bogor menyampaikan aspirasi warga Bogor dan meminta Presiden Joko Widodo menerbitkan perpu agar membatalkan undang-undang omnibus law.

Demonstran memasuki area rapat gedung DPRD Kota Bogor, pukul 17.05 WIB. Sebelumnya, massa menduduki area pintu masuk DPRD Kota Bogor pukul 15.30 WIB.

“Karena bagi kita sebuah legislasi itu diciptakan DPR sehingga kami dari Membara meminta DPRD Kota Bogor untuk menyuarakan mahasiswa agar membatalkan UU omnibus law oleh Presiden,” ujar koordinator lapangan aksi, Robby Darwis, di DPRD Kota Bogor.

Dia menambahkan, aksi yang dilakukan hari ini sengaja untuk menyegel gedung DPRD Kota Bogor, dengan tujuan mosi tidak percaya UU Cipta Kerja.

“Aksi selanjutnya kami akan langsung ke DPR untuk bergabung bersama teman-teman lainnya dengan tujuan yang sama agar DPR mencabut undang-undang omnibus law,” katanya.

Dia mengaku komunikasi dengan beberapa anggota DPRD Kota Bogor sebatas kesepakatan yang bersifat pribadi yakni sepakat pencabutan UU Cipta Kerja.

“Hanya sebatas omongan personal yang tidak bisa mewakili DPRD Kota Bogor sebagai wakil rakyat warga Kota Bogor,” katanya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here