BOGOR DAILY – Penyidik Kepolisian Resor Majene telah melimpahkan berkas perkara seorang pria yang perkosa nenek berusia 65 tahun di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar), ke Kejaksaan Negeri Majene.
ADVERTISEMENT
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Majene, Kepala Satuan Reskrim Polres Majene, AKP Jamaluddin mengatakan, pihaknya saat ini tinggal menunggu petunjuk dari Kejaksaan terkait kasus seorng pria perkosa nenek berusia 65 tahun.
“Berkas tahap pertama sudah dilimpahkan sejak hari Senin. Sekarang masih menunggu penelitian Jaksa peneliti, ” Kata AKP Jamaluddin kepada tribun, Kamis (01/10/2020) melalui pesan Whatsapp.
ADVERTISEMENT
Menurutnya jika berkas perkara sudah dinyatakan P21 atau lengkap, maka selanjutnya dilakukan tahap dua untuk proses pelimpahan ke Pengadilan.
ADVERTISEMENT
Tersangka berinisial RD saat ini masih ditahan di sel Markas Kepolisian Resor Majene hingga dilakukan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti.
Diberitakan sebelumnya, RD diduga melakukan pemeperkosaan terhadap wanita usia 65 tahun pada 25 Agustus 2020 sekitar pukul 23.00 wita malam.
RD mengaku mendapat bisikan gaib agar memperkosa sang nenek yang tak lain tetangga korban sendiri.
Tersangka masuk ke dalam rumah korban dengan cara memanjat dinding rumah korban di malam hari.
Setelah berhasil masuk ke dalam rumah korban, pelaku langsung menghampiri korban yang sedang tidur pulas di ruang tamu.
Korban sempat kaget dan berusaha memberontak. Namun naas, korban tidak berdaya. Pelaku membanting tubuh korban ke lantai sambil menyumpal mulutnya.
Disaat itulah, pelaku melancarkan nafsu bejatnya. (*)