Wednesday, 16 April 2025
HomeBeritaRidwan Kamil-Oded Surati Jokowi untuk Menyampaikan Suara Buruh Tolak Omnibus Law

Ridwan Kamil-Oded Surati Jokowi untuk Menyampaikan Suara Buruh Tolak Omnibus Law

BOGORDAILY – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengirimkan surat berisi aspirasi dari buruh kepada Presiden Joko Widodo dan pimpinan DPR RI hari ini, Jumat (9/10/2020). Surat yang memuat penolakan buruh terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja itu ditandatangai oleh Gubernur Jawa Barat .

Sehari sebelumnya, menemui sejumlah pimpinan serikat buruh di Gedung Sate, Kota Bandung pada Kamis (8/10). Usai mendengarkan aspirasi buruh secara langsung, ia menemui ribuan peserta aksi mogok nasional yang sudah menanti di depan Gedung Sate.

Saat menemui para buruh, didampingi oleh Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi dan Pangdam/III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto dan para pimpinan serikat buruh.

“Saya sudah menandatangani surat pernyataan dari poin-poin aspirasi yang disampaikan buruh, isinya satu menolak dengan tegas Omnibus Law, dan kedua meminta kepada bapak presiden untuk minimal menerbitkan Perppu karena proses UU ini masih ada 30 hari untuk direvisi dan ditandatangani oleh presiden,” kata pria yang akrab disapa Kang Emil itu.

“Hasil audiensi didapat kesimpulan bahwa pada dasarnya buruh memahami di klaster pembahasan lain, tapi di klaster perlindungan buruh, ada klaster yang merugikan, seperti dari pesangon, dari mulai hak-hak pelatihan tapi tidak dibayar yang dianggap merugikan dan lain-lan,” ujarnya.

Tak hanya Kang Emil, petisi dan surat aspirasi dari buruh juga dilayangkan Walikota Bandung Oded M Danial kepada Jokowi.

“Buruh itu menyampaikan aspirasi di daerah masing-masing tujuannya ke pusat. Mereka meminta kepada kepala daerah menyampaikan aspirasi mereka ke pusat, itu sudah ditandatangani,” kata Oded di Pendopo Kota Bandung, Rabu (7/10/2020).

Buruh meminta, agar Jokowi menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) UU Cipta Kerja. “Saya di minta menyampaikan aspirasi mereka, sudah saya sampaikan,” ujarnya.

Aspirasi yang diminta oleh buruh sudah didengar oleh Oded dan aspirasinya akan disampaikan ke pemerintah pusat hari ini. “Aspirasinya sesuai keinginan mereka. Saya hanya menyampaikan aspirasi,” pungkasnya.

Di Tasikmalaya, Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi SP mengaku sejak awal baik pemerintah daerah dan dewan menolak Undang-undang Omnibus Law. Pihaknya akan menyampaikan penolakan ini ke pemerintah pusat.

“Kita bersama pemerintah daerah akan menyampaikan surat penolakan terhadap Undang-undang Omnibus Law ini kepada pemerintah pusat. Sebagai bentuk wadah aspirasi masyarakat, buruh dan mahasiswa yang menolak Undang-undang Omnibus Law,” ungkap dia.

Asep Alayubi menambahkan, aksi ini bagaimana pun merupakan gerakan masyarakat yang harus didorong, baik mahasiswa, buruh dan masyarakat. Karena menurut pandangannya masih ada pasal-pasal yang bermasalah.

“Jadi perjuangan kita, mau itu dicabut, sekalipun sepahit nanti disahkan, kan kita sudah sampaikan kepada buruh, bahwa solusi-solusi kaitan kesejahteraan buruh sudah jelas disampaikan pemerintah daerah,” terang dia.

“Keberpihakan pemerintah, terhadap masyarakat maupun buruh sudah dituangkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 baik program pelatihan dan pendidikan,” pungkas Asep Sofari.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here