Thursday, 18 April 2024
HomeBerita2021 Sekolah Buka, Pemda Diberikan Kewenangan Penuh Mengatur

2021 Sekolah Buka, Pemda Diberikan Kewenangan Penuh Mengatur

BOGORDAILY – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) memberikan kewenangan penuh izin pembelajaran sekolah tatap muka januari 2021 mendatang pada pemerintah daerah.

Peraturan tersebut diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri, tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi COVID-19.

“Kewenangan yang diberikan kepada pemerintah daerah untuk mengizinkan pembelajaran tatap muka merupakan permintaan daerah. Kendati kewenangan ini diberikan, perlu saya tegaskan bahwa pandemi belum usai,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (23/11/2020).

“Pemerintah daerah tetap harus menekan laju penyebaran virus korona dan memperhatikan protokol kesehatan,” imbuh Nadiem beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, Nadiem menyatakan prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi COVID-19 tidak berubah. Kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat tetap merupakan prioritas utama.

Oleh karena itu, meski pemerintah daerah diberikan kewenangan penuh, kebijakan pembelajaran tatap muka tetap dilakukan secara berjenjang, mulai dari penentuan pemberian izin oleh pemerintah daerah/kanwil/ kantor Kemenag, pemenuhan daftar periksa oleh satuan pendidikan, serta kesiapan menjalankan pembelajaran tatap muka.

“Orang tua memiliki hak penuh untuk menentukan. Bagi orang tua yang tidak menyetujui anaknya melakukan pembelajaran tatap muka, peserta didik dapat melanjutkan pembelajaran dari rumah secara penuh,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Pelaksana Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Doni Monardo mendukung SKB Empat Menteri dalam membuat ketentuan pembelajaran di masa pandemi ini karena banyaknya kendala pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Menurutnya, peta zonasi risiko dari Satgas COVID-19 Nasional tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka.

“Ke depan, pemerintah daerah sebagai pihak yang paling tahu kondisi di lapangan, perlu mengambil peran dan kewenangan penuh untuk menentukan model pembelajaran yang paling sesuai dengan wilayahnya masing-masing. Kebijakan ini adalah langkah yang sangat bijaksana,” jelasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here