Friday, 19 April 2024
HomeBeritaBanser Jabar Minta Ridwan Kamil Diberi Sanksi Karena Tak Mampu Atasi Kerumunan...

Banser Jabar Minta Ridwan Kamil Diberi Sanksi Karena Tak Mampu Atasi Kerumunan Massa Rizieq Shihab

BOGOR DAILY – Satuan Koordinasi Wilayah Banser Jawa Barat (Jabar) menilai Gubernur Jabar Ridwan Kamil lalai dalam mengantisipasi kerumunan saat ceramah Habib Rizieq Shihab (HRS) di Megamendung, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.

Banser pun mengancam mendorong proses hukum orang nomor satu di Jabar itu.

Menurut Ketua Satuan Koordinasi Wilayah Banser Jawa Barat, Yudi Nurcahyadi, langkah yang dilakukannya itu untuk menciptakan rasa keadilan menyusul pencopotan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi.

Keduanya disanksi karena dianggap gagal mencegah kerumunan saat acara pernikahan Habib Rizieq di Petamburan dan acara ceramah di Megamendung.

“Kami melakukan secara bertahap. Salah satunya membuat surat desakan desakan ke Ketua Gugus Tugas Nasional agar memberikan sanksi tegas kepada Gubernur Jawa Barat. Setelah itu kita juga akan melakukan langkah-langkah hukum,” kata Yadi, Senin (16/11/2020).

Dalam hal ini, dia juga menilai Gubernur Jabar lalai melindungi masyarakat Jabar karena tidak akan mampu melacak massa yang sebelumnya berkonvoi. Kerumunan itu berpotensi besar menyebabkan penyebaran Covid-19 di daerah-daerah.

Pihaknya pun akan segera berkoordinasi dengan sejumlah elemen dalam upaya mendorong rasa keadilan dengan meminta pertanggungjawaban Gubernur Jabar.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegur kepala daerah yang malah ikut berkerumun sehingga meningkatkan risiko penularan covid-19.

Jokowi menegaskan kepala daerah harus memberi contoh soal penegakan protokol kesehatan. Mantan gubernur DKI Jakarta itu mengatakan pemerintah daerah harus menjaga kepercayaan masyarakat tentang upaya penanganan covid-19.

Menurutnya hal itu perlu dilakukan agar upaya pemerintah menangani pandemi covid-19 berjalan efektif.

“Saya minta kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengingatkan, kalau perlu menegur kepala daerah baik gubernur, bupati maupun wali kota untuk bisa memberikan contoh-contoh yang baik kepada masyarakat. Jangan malah ikut berkerumun,” katanya di Jakarta, Senin (16/11/2020).

Jokowi mengingatkan agar daerah-daerah yang telah memiliki peraturan daerah (perda) mengenai penegakan disiplin protokol kesehatan betul-betul menjalankannya secara tegas, konsisten, dan tidak pandang bulu.

Perda tersebut memungkinkan aparat bertindak tegas menegakkan aturan protokol kesehatan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here