BOGOR DAILY-Jakarta – Bioskop XXI di Jakarta sudah mulai dibuka pada Senin (16/11). Bioskop XXI dibuka di sejumlah wilayah Jakarta.
Dari pengumuman resmi di akun Instagram disebutkan pihak bioskop tetap menerapkan protokol kesehatan untuk pembukaan ini.
Daftar bioskop yang sudah dibuka antara lain Artha Gading XXI, Bassura XXI, Blok M XXI, Citra XXI, City Plaza Jatinegara XXI, Daan Mogot XXI, Gandaria City, Kalibata XXI, Kelapa Gading XXI, Kota Kasablanka, KTM XXI, Metropole XXI, PGC XXI, Plaza Senayan XXI, Pondok Indah 2 XXI dan Puri XXI.
“Jika rindu sudah tak tertahankan, yuk segera dituntaskan! Buat sobat XXI yang tinggal di wilayah berikut, bisa segera menuntaskan kerinduan dan kembali mengapresiasi film nasional,” tulis pengumuman tersebut dikutip Senin (16/11/2020).
Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin mengungkapkan jika pembukaan ini belum mampu memberikan sinyal positif untuk pengusaha bioskop.
“Ini kan filmnya masih itu-itu aja. Istilahnya film second lah. Nanti kalau fasilitas sudah memadai dan ada film baru, ya baru lah mulai,” kata dia saat dihubungi detikcom, Senin (16/11/2020).
Dia mengungkapkan, ramainya bioskop ini tergantung dari pemerintah daerah yang membuat kebijakan terkait kapasitas penonton. Menurut Djonny, dalam kondisi seperti ini memang harus ada koordinasi yang erat antara pemerintah, pemilik film, dan bioskop itu sendiri.
Djonny menambahkan, pengusaha bioskop ini berupaya mengikuti regulasi yang ditetapkan pemerintah. “Kita patuh regulasi ya, apalagi sebagai warga DKI. Tapi masalahnya bioskop buka, bukan sekadar buka aja. Tapi yang harus diperhatikan, ekonominya, masyarakatnya. Lalu dilihat masyarakat happy atau nggak, filmnya bagus atau nggak. Ada yang nakut-nakutin atau nggak, ya alami lah ini berjalan,” jelas dia.
Dia mengatakan dibutuhkan waktu sekitar 6 bulan agar bisnis bioskop kembali stabil. Apalagi saat ini film internasional belum masuk lagi ke Indonesia karena pasarnya dinilai masih sempit.
“Ya walaupun begitu, kita tetap stand by market, kita memang masih merangkak-rangkak dulu nih walaupun berat. Jadi nanti kalau sudah normal kita sudah siap,” ujarnya.
Meski sejumlah bioskop tekah dibuka, namun Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) siswa di sekolah masih dilarang alias masil dilakukan di rumah.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19