Saturday, 20 April 2024
HomeBeritaCara Urus STNK Telat Bayar Pajak dan Perhitungan Dendanya

Cara Urus STNK Telat Bayar Pajak dan Perhitungan Dendanya

BOGOR DAILY– Sebagai pemilik kendaraan bermotor ada kewajiban administratif seperti membayar pajak kendaraan bermotor. Namun, entah alasan lupa atau tidak punya waktu, ada saja yang melewati waktu jatuh tempo. Begini cara usur yang sudah telat bayar pajak.

Walaupun telat, anda tentu saja masih memiliki kewajiban bayar, plus ada tambahan denda telat bayar pajak kendaraan bermotor. Ada rumus tentang biaya denda telat bayar pajak kendaraan bermotor.

Denda pajak mobil memiliki jumlah hitungan yang berbeda-beda. Tergantung dari berapa lama pajak mobil tidak dibayarkan dan jenis mobilnya. Denda pajak mobil besarnya 25% setiap tahun.

Rumus menghitung denda telat bayar pajak mobil
Pertama Anda perlu menghitung berapa lama keterlambatan pembayaran pajak. Denda pajak mobil sebesar 25% itu berlaku untuk 1 tahun. Jika memang Anda hanya tidak membayar pajak dalam hitungan bulan, tinggal membaginya dengan jumlah bulan saja.

Jika jumlah PKB di sebesar Rp 364.200, SWDKLLJ Rp 243.000 dan telat bayar pajak selama enam bulan, maka perhitungannya adalah:

Rp 364.200 + Rp 243.000 x 25% x 6/12 = Rp 394.575

Namun, bukan berarti Anda hanya perlu membayar Rp 394.575 saja. Perlu ditambahkan juga dengan PKB dan SWDKLLJ. Jadi Rp 364.200 + Rp 243.000 + Rp 394.575 = Rp 1.001.775. Ya, Anda perlu membayar denda pajak mobil sebesar sebesar Rp 1.001.775.

Perlu diingat bahwa angka di atas untuk denda pajak mobil yang sudah tidak dibayarkan selama 6 bulan. Semakin lama Anda tidak melaksanakan kewajiban pembayaran, maka semakin mahal pula denda yang harus dibayar nantinya.

Jika Anda sudah mati atau jatuh tempo, biaya perpanjang akan mengeluarkan uang juga, biasanya kisaran harga Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu. Tergantung bagaimana prosedur yang diberlakukan.

Apabila pembayaran pajak sudah melewati tenggat waktu dalam periode yang sangat panjang, risikonya sangat fatal. Kepolisian berhak menghapus data mobil milik Anda. Jika ini terjadi mobil tidak akan pernah bisa lagi didaftarkan selamanya alias menjadi mobil bodong abadi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here