BOGOR DAILY – Direktur Utama RS UMMI Bogor, Andi Tatat dilaporkan ke polisi. Dia dilaporkan Satgas COVID-19 Kota Bogor karena dinilai menghalang-halangi upaya satgas melakukan swab test terhadap Habib Rizieq yang dirawat di rumah sakit tersebut.
“Benar,” kata Kapolres Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser, Sabtu (28/11/2020)
Laporan polisi tersebut tertuang dalam LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA. Paur Humas Polresta Bogor Kota Ipda Rachmat Gumilar mengatakan pelapornya adalah Satgas COVID-19 Kota Bogor.
“Kalau dalam laporannya kan menghalang-halangi upaya untuk melakukan swab test,” jelasnya. Saat ditanya apakah yang dimaksud menghalangi swab test terhadap Habib Rizieq, Ipda Rachmat membenarkan hal tersebut.
Pihak Polresta Bogor saat ini sudah menerima laporan tersebut. Pihaknya akan menindaklanjuti pelaporan itu.
“Langkah nya sementara ini, sudah menerima laporan tentunya ya, dari pihak Reskrim sedang menyiapkan administrasi untuk penyelidikan, yang nanti akan memeriksa, memanggil para pihak-pihak terkait,” jelasnya.