BOGOR DAILY-Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dikabarkan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada Rabu dini hari, 25 November 2020. Edhy diduga ditangkap atas kasus korupsi ekspor benih lobster sepulangnya dari Amerika Serikat.
Kasus benur sempat menjadi penelitian Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU. KPPU mengumumkan menggelar penelaahan terkait dugaan monopoli dalam pengiriman ekspor benih bening lobster atau BBL yang melibatkan satu badan usaha.
“Ada kegiatan jasa pengiriman yang terkonsentrasi pada satu pihak tertentu. KPPU mengendus tidak adanya persaingan usaha di sana,” ujar juru bicara KPPU Guntur Saragih, Kamis, 12 November 2020 lalu.
Skenario monopoli layanan kargo ekspor lobster muncul sedari penyusunan ekspor komoditas terjadi pada Desember 2019 hingga Mei 2020. Edhy Prabowo disebut mengetahui siasat segelintir eksportir.
Kebijakan larangan menangkap dan mengekspor benih lobster sebelumnya diterapkan dengan mengacu pada Permen KP nomor 1 Tahun 2015. Apa alasan Susi melarang ekspor benih lobster kala itu?
Mengutip laman resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), setidaknya ada dua alasan utama kenapa Susi menerbitkan larangan tersebut.
Meningkatkan Nilai Tambah Lobster
Mengutip artikel dalam laman resmi KKP disebutkan bahwa salah satu alasan Susi melarang ekspor benih lobster adalah untuk meningkatkan nilai tambah dari lobster itu sendiri sebelum diperjualbelikan di pasar global.
Selain itu, Susi ingin populasi lobster dapat tumbuh berkelanjutan di laut Indonesia sebelum terjadi kelangkaan.
Negara Lain Lebih Diuntungkan
Untuk itu, tak hanya melarang ekspor, Permen KP nomor 1 Tahun 2015 yang diteken Susi juga melarang segala bentuk penangkapan benih lobster.
Sebab, selama ini, penangkapan benih lobster malah menguntungkan bagi negara tetangga terutama Vietnam.
Masyarakat yang diizinkan menangkap benih lobster akan menjual benih lobster ke negara lain, lalu diekspor oleh negara tersebut dengan nilai lebih tinggi dari yang dijual oleh Indonesia.
Vietnam sering diuntungkan jika mendapat pasokan benih lobster dari Indonesia. Angka ekspor Vietnam mencapai 1.000 ton per tahun, sementara Indonesia hanya dapat ekspor 300 ton per tahun.